LABURA,TUNTASNUSANTARA.COM – Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan kelapa sawit Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, kian meresahkan masyarakat. Praktik haram ini diduga kuat dikendalikan oleh sebuah jaringan terstruktur yang dipimpin oleh seorang pria bernama Saimin [na].
Berdasarkan investigasi lapangan pada Rabu (23/9/2026) sore, transaksi narkotika dilaporkan berpusat di sebuah pondok terpencil di sekitar kawasan Jalan Lintas Simonis.
Warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan nyata, mengingat peredaran barang haram tersebut kini sudah menyasar wilayah perkebunan yang minim pengawasan.
Investigasi Lapangan dan Pengadangan Awak Media, terindikasi kuat adanya peredaran narkotika terorganisir di lokasi ini semakin terlihat saat sejumlah awak media melakukan penelusuran ke area perkebunan kelapa sawit tersebut. tim jurnalis langsung diadang oleh tiga pria yang identitasnya tidak diketahui.
Salah seorang dari pria tersebut secara terang-terangan melarang awak media mengambil tindakan lebih jauh dan meminta mereka menunggu dengan alasan harus melaporkan kedatangan wartawan kepada pimpinan mereka.”Bapak tunggu di sini saja dulu, kami laporkan dulu sama bos Saimin dan tangan kanannya Ipul, karena dia sedang di luar,” ujar pria tersebut di lokasi kejadian.
Tidak hanya melakukan pelarangan, tiga pria tak dikenal tersebut juga menyarankan awak media untuk mencari lokasi lain di kawasan PT Binanga, Dusun I-B, Desa Kampung Pajak,Kecamatan NA IX-X.
Mereka juga sempat membocorkan beberapa nama lain yang diduga terlibat dalam pusaran jaringan ini, di antaranya Andi Klara, Samsul Bahri , dan Dedi.
Keterangan dari interaksi tersebut memperkuat sinyalemen dan kekhawatiran warga bahwa Saimin diduga telah mendirikan dan memperluas “kerajaan” pengendalian narkotika jenis sabu yang mencakup wilayah NA X-XI dan sekitarnya.
Meskipun seluruh informasi ini bersumber dari kesaksian masyarakat di lapangan dan memerlukan proses verifikasi lebih lanjut, urgensi intervensi dari aparat kepolisian setempat dinilai sangat mendesak. Investigasi menyeluruh dari penegak hukum menjadi satu- cara untuk membongkar kebenaran di balik keresahan akut yang dialami warga Labura saat ini. (P.Lubis)







