Tuntasnusantara.com —
Labuhanbatu sumut
Maraknya peredaran narkoba yang membuat resah masyarakat Desa janji kec,Bilah Barat kab, labuhan batu Sumatra Utara menjadi perhatian serius buat aparat khususnya Satuan narkoba Polres Labuhanbatu (Satnarkoba) dan Denpom Rantau prapat juga Korem 022 Pantai Timur. Hingga sampai saat ini peredaran narkoba masih saja marak tanpa ada tindakan tegas dari pihak penegak hukum, Senin (13/02/2026).
Pasalnya, bandar besar narkoba bernama Wardi melakoni bisnis haramnya yang beroperasi di desa janji tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum, ada apa ya..?.
Dari hasil investigasi tim awak media di lokasi menyebutkan kalau Wardi sudah lama beroperasi bisnis haram peredaran narkoba jenis sabu yang berpindah-pindah lokasi lapak peredarannya.
Warga berharap kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, dan Denpom Rantau prapat serta Korem 022 Pantai Timur agar segera menindak tegas dan mengirim tim khusus untuk melakukan pengerebekan dan gudang transaksi tersebut ucap warga yang kesal hingga sampai hari ini tidak ada penindakan.walau pun sering diberita kan di media online namun tidak ada tindakan. “Kami warga percaya dengan Denpom Rantau prapat dan Korem 022 Pantai Timur (PT) Bisa menindak bandar sabu yang bernama wardi di desa janji kami para warga memohon seadil adil nya jangan ada dugaan tenang pilih terhadap perusak generasi bangsa ujar nya.
Penulis (Tim)







