Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 2 Mar 2026 15:17 WIB ·

LSM Penjara Indonesia Soroti Dugaan Tunggakan Gaji dan Pungli Rumah Layak Huni di Parit Baru


 LSM Penjara Indonesia Soroti Dugaan Tunggakan Gaji dan Pungli Rumah Layak Huni di Parit Baru Perbesar

Kampar – Tuntasnusantara.com
Laporan dugaan penyelewengan dana desa mencuat di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Informasi tersebut diterima oleh LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau dari masyarakat setempat yang mengeluhkan belum dibayarkannya honor sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT, RW, serta perangkat desa lainnya.

Sekretaris LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau, Jhon Wilson Hendra Purba, menyampaikan bahwa laporan warga menyebutkan adanya tunggakan honor yang bervariasi.

“Sangat disayangkan Pada tahun 2023 terdapat honor yang belum dibayarkan selama satu hingga tiga bulan. Sementara pada tahun 2024 ada yang menunggak hingga lima bulan, dan pada tahun 2025 terdapat delapan bulan bahkan sampai saat ini masih belum diterima oleh sejumlah penerima hak,” tutur jhon. Senin, (2/3/2026).

Menurut Jhon, kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena honor tersebut merupakan hak yang seharusnya dibayarkan secara rutin. Warga menilai keterlambatan yang berulang tanpa kejelasan menunjukkan adanya dugaan ketidaktertiban dalam pengelolaan keuangan desa.

Selain persoalan honor, tim LSM juga menemukan dugaan kejanggalan dalam program pembangunan rumah layak huni yang bersumber dari dana desa. Pada tahun 2023 dianggarkan pembangunan dua unit rumah, namun yang terealisasi hanya satu unit. Hal serupa terjadi pada tahun 2024 dan 2025, di mana dari dua unit yang dianggarkan, hanya satu unit yang dibangun setiap tahunnya.

Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya satu unit rumah setiap tahun yang tidak direalisasikan sebagaimana tercantum dalam anggaran. Warga mempertanyakan ke mana sisa anggaran pembangunan tersebut dialokasikan, karena secara fisik bangunan yang ada di lapangan tidak sesuai dengan jumlah yang direncanakan.

Lebih lanjut, dalam wawancara dengan salah seorang warga penerima bantuan rumah layak huni, disebutkan adanya permintaan uang sebesar Rp10 juta oleh kepala desa untuk penyelesaian pembangunan rumah. Padahal, program tersebut seharusnya dibiayai penuh oleh anggaran pemerintah dan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tanpa pungutan biaya tambahan.

Ketika tim mendatangi kantor desa untuk melakukan konfirmasi, ditemukan pula dugaan pelanggaran administratif. Absensi harian perangkat desa disebut tidak dilakukan secara mandiri oleh masing-masing perangkat, melainkan diurus oleh sekretaris desa. Selain itu, sejak tahun 2021 hingga 2026 disebutkan tidak terdapat struktur organisasi desa yang terpampang, serta tidak ditemukan papan informasi publik di halaman kantor desa.

Kepala Desa Parit Baru yang disebut dalam laporan tersebut adalah Alfian. Masyarakat berharap adanya kejelasan dan transparansi atas pengelolaan dana desa, khususnya terkait honor BPD, RT, RW, serta realisasi pembangunan rumah layak huni.

Atas dasar laporan masyarakat tersebut, LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau telah melayangkan somasi dan saat ini masih menunggu jawaban dari Kepala Desa Alfian. Jika tidak ada penyelesaian, pihak LSM menyatakan akan segera membuat laporan resmi kepada pihak berwenang, termasuk Kejaksaan Tinggi Riau, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan penyelewengan dana desa dan pungutan liar yang terjadi di Desa Parit Baru.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media kepada Kepala Desa Parit Baru, Alfian, baik melalui kunjungan langsung ke kantor desa maupun melalui pesan singkat dan sambungan telepon, belum mendapatkan tanggapan atau klarifikasi resmi.

( Tim )

Editor : JZ/Red

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Simalungun Dukung Integrasi Layanan SIM dengan BPJS Kesehatan: Langkah Nyata Polri Humanis Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

7 Mei 2026 - 08:43 WIB

Breaking news: Gerak Cepat Kapolsek Bandar Huluan Tindaklanjuti Laporan Remaja 16 Tahun di Perdagangan

6 Mei 2026 - 09:02 WIB

MERESAHKAN MASYARAKAT, POLRES NIAS AMANKAN TERDUGA PELAKU PENJAMBRETAN

5 Mei 2026 - 20:53 WIB

Putra Nagari Nan XX Ukir Sejarah: Raju Minropa Resmi Jabat Sekda Kota Padang Definitif

5 Mei 2026 - 09:37 WIB

Manager UP3 NIAS Sampaikan Himbauan Bahwa PLN Rawat PLTG Gunungsitoli, Warga Diminta Hemat Listrik.

5 Mei 2026 - 08:42 WIB

Aksi Cepat IPDA B. Situngkir: Pelaku Penganiayaan Senjata Tajam Dibekuk Setelah 2 Bulan Buron

4 Mei 2026 - 20:34 WIB

Trending di Berita