Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 23 Apr 2026 02:00 WIB ·

Dugaan Penyalahgunaan Penyaluran BBM di Ukui Disorot, LBH Minta Penindakan Lanjutan


 Dugaan Penyalahgunaan Penyaluran BBM di Ukui Disorot, LBH Minta Penindakan Lanjutan Perbesar

PekanbaruTuntasnusantara.com Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait laporan dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Selasa (21/4/2026).

Surat bernomor B/372/IV/RES.5./2026/Ditreskrimsus tersebut ditujukan kepada pelapor, Penius Buulolo, sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang sebelumnya disampaikan. Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa penyelidikan telah dilakukan berdasarkan sejumlah dasar hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aparat menemukan bahwa salah satu SPBU di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Ukui, telah dihentikan penyaluran BBM jenis biosolar dan pertalite. Penghentian tersebut dilakukan oleh pihak Pertamina melalui sanksi administratif berupa pemblokiran operasional sejak 1 April 2026, menyusul temuan koreksi atas penyaluran di wilayah tersebut.

Berdasarkan rekaman CCTV dan data yang dianalisis sejak 1 hingga 15 April 2026, tidak ditemukan adanya indikasi transaksi mencurigakan. Dalam rangka kelanjutan proses penyelidikan, Ditreskrimsus Polda Riau juga telah menunjuk seorang penyidik untuk menangani perkara ini.

Polda Riau turut membuka akses pengaduan apabila terdapat keluhan terhadap pelayanan penyidik, baik melalui call center maupun email resmi Ditreskrimsus.

“Sehubungan dengan laporan pengaduan masyarakat yang telah kami sampaikan ke Polda Riau terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM pada SPBU di wilayah Ukui, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Bahwa berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang telah kami terima, diketahui telah dilakukan tindakan administratif berupa pemblokiran operasional oleh pihak PT Pertamina Patra Niaga terhadap SPBU dimaksud, terhitung sejak tanggal 1 April,” ungkap Penius Buulolo. Rabu (22/4/2026).

“Tindakan pemblokiran tersebut kami pandang sebagai bentuk langkah awal yang menunjukkan adanya indikasi pelanggaran yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Oleh karena itu, kami menilai bahwa proses ini tidak seharusnya berhenti pada sanksi administratif semata,” tegasnya.

“Kami dari LBH Keadilan Bumi Lancang Kuning mendorong agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti hasil penyelidikan secara profesional dan transparan, serta meningkatkan penanganan perkara ini ke tahap selanjutnya apabila telah terpenuhi unsur-unsur hukum,” tambahnya.

Guna memastikan adanya kepastian hukum dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung asas praduga tak bersalah. Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen dalam mengawal penegakan hukum yang adil dan akuntabel.” pungkasnya.

Tim/Red

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela: Pelaku Pencurian Ditangkap 2 Hari, Sempat Sembunyi di Lemari

24 April 2026 - 05:51 WIB

Nias Bedali Lase Apresiasi Kinerja Kejari Gunungsitoli dan Berterima Kasih

23 April 2026 - 18:49 WIB

LSM Penjara Indonesia Bongkar Dugaan Pelanggaran Hak Buruh Kebun Awi, Ajukan Tripartit ke Disnaker

23 April 2026 - 15:52 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, LSM Penjara Minta Pelaku Dijerat UU Migas

23 April 2026 - 15:21 WIB

Kerja Sama Dunia Industri dan Pendidikan, PT Sambu Group Seleksi Karyawan di Pelalawan

22 April 2026 - 20:03 WIB

Oknum Kepolisian Sumatera Utara DIDUGA Lindunggi Judi Online Pasar 7 Desa Manunggal

21 April 2026 - 13:36 WIB

Trending di Berita