Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 1 Mei 2026 10:07 WIB ·

Perbuatan Keji Seorang ayah setubuhi Anak Kandung Sendiri, Dorong KPAI Hukuman Berat


 Perbuatan Keji Seorang ayah setubuhi Anak Kandung Sendiri, Dorong KPAI Hukuman Berat Perbesar

Langgam – Tuntasnusantara.com
Warga Kecamatan Langgam diguncang kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Peristiwa memilukan ini memicu kemarahan publik dan menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Informasi yang beredar menyebutkan, pelaku berinisial PU (40) diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar. Kasus ini terungkap setelah korban, anak kedua dari empat bersaudara, memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu, ST (24).

Dalam pengakuannya, korban menyebut perbuatan tersebut terjadi berulang kali. Kejadian terakhir disebut berlangsung pada Selasa malam (21/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di kamar rumah mereka, saat sang ibu tidak berada di rumah.

Mendengar pengakuan tersebut, sang ibu langsung mendatangi ketua RT setempat untuk melaporkan kejadian itu. Ketua RT kemudian memanggil pelaku untuk dimintai keterangan. Awalnya, PU sempat membantah, namun setelah didesak warga, ia akhirnya mengakui perbuatannya.

Didampingi ketua RT dan warga Desa Segati, pada Kamis (23/4/2026), ibu korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Langgam. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini dengan cepat menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, terutama di media sosial. Gelombang kecaman pun bermunculan dari berbagai elemen, salah satunya dari KAMMI Kabupaten Pelalawan.

Ketua KAMMI Kabupaten Pelalawan, Guna Damanik, menyampaikan kecaman keras atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang mencederai nilai kemanusiaan dan tanggung jawab sebagai orang tua.

“Kami mengutuk keras perbuatan cabul yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anaknya sendiri. Seharusnya, orang tua menjadi pelindung, bukan justru menjadi pelaku kekerasan,” tegasnya kepada awak media, Kamis (30/4/2026).

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa kekerasan terhadap anak dapat terjadi di lingkungan terdekat. Diperlukan peran aktif keluarga, masyarakat, dan pemerintah untuk mencegah serta menangani kasus serupa agar tidak terulang kembali.

JZ/Redaksi

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Giliran Ayah dan Ibu WLG Mencari Keadilan, Minta Bid Propam Polda Sumut Usut Tuntas Kematian Anaknya Karena Awalnya Disebut Kena Serangan Jantung

7 Agustus 2026 - 05:22 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Personil Polsek Koto Gasib Menyiapkan Lahan Jagung di Poktan Mekar Sari

6 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Klarifikasi Dana Desa Marao Bergulir, Audit Diharapkan Segera Dilakukan

4 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Eksekusi Mati Untuk Akun Busuk! Andi Morena Dijagal Fitnah Keji, Polda Kepri Buru dan Bongkar Dalang Provokator Digitalli Sampai Ke Akar!

3 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Puluhan Oknum Wartawan Pelalawan Diduga Terima Uang Dari Bos Mafia BBM Subsidi

2 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Kadisparpora Sebut Taman Kreatif Selesai Sejak 2021, Kades: Tak Pernah Ada Informasi Pemanfaatan

2 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Trending di Berita