Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 17 Mei 2026 17:04 WIB ·

Dugaan Jaringan Narkoba Lapas Bali dan Oknum Aparat Jatim Dilaporkan, Agus Flores: “Tugas Kami Melapor dan Mengawal”


 Dugaan Jaringan Narkoba Lapas Bali dan Oknum Aparat Jatim Dilaporkan, Agus Flores: “Tugas Kami Melapor dan Mengawal” Perbesar

Jakarta – Tuntasnusantara.com Dugaan keterlibatan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas di Bali hingga praktik pemerasan terhadap pelaku narkoba oleh oknum aparat di Jawa Timur kembali mencuat. Informasi tersebut kini resmi dilaporkan melalui LI kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepala BNN Pusat, hingga Kapolri.

Ketua Umum FRN Counter Polri, Agus Flores, menyebut sedikitnya terdapat 13 nama yang diduga sebagai bandar narkoba di Bali yang telah masuk dalam laporan resmi. Selain itu, di Jawa Timur juga disebut ada dugaan keterlibatan 5 oknum aparat, termasuk oknum anggota kepolisian dan oknum BNN, yang diduga melakukan praktik penangkapan lalu pelepasan terhadap pelaku narkoba dengan meminta sejumlah uang atau “mahar”.

“Hari ini resmi dibuat LI ke Kapolri. Ada 13 nama bandar narkoba di Bali yang sudah dilaporkan. Untuk Jawa Timur ada 5 oknum aparat termasuk oknum BNN beserta nama-namanya yang ikut dilaporkan,” tegas Agus Flores.

Ia menyoroti dugaan adanya jaringan terorganisir hingga disebut sebagai “paguyuban narkoba” yang dinilai semakin berani bermain di balik lemahnya pengawasan dan dugaan perlindungan dari oknum tertentu.

Menurut Agus Flores, pihaknya memilih mengambil langkah terbuka dengan melaporkan, mempublikasikan, dan memviralkan persoalan tersebut sebagai bentuk tekanan moral agar penanganan dilakukan secara serius oleh institusi terkait.

“Kami tidak main-main soal perang melawan narkoba. Tugas kami sampai pada membuat laporan resmi, memuat berita, membagikan ke media sosial, dan memviralkan agar masyarakat ikut mengawasi,” ujarnya.

Agus Flores juga menyampaikan pesan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, bahwa dirinya hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik.

“Selebihnya urusan institusi bersangkutan. Mau dilanjutkan atau tidak, itu kewenangan mereka. Tapi rakyat berhak tahu dan hukum tidak boleh kalah oleh jaringan narkoba maupun oknum aparat,” tambahnya.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum pusat, mengingat narkoba dinilai telah menjadi ancaman besar bagi generasi muda dan integritas institusi negara. Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat terkait terhadap seluruh nama yang telah dilaporkan, baik bandar narkoba maupun oknum aparat yang diduga terlibat.

Editor : JZ/Redaksi

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab, Sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda

18 Mei 2026 - 09:32 WIB

Polda Sumut Sikat 23 Kasus Narkoba dalam Sehari, 26 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

14 Mei 2026 - 21:17 WIB

Diduga Ada Rekayasa Ganti Rugi, Penasehat Hukum Warga Kiab Jaya Protes Keras Tindakan Sepihak PT Kinabalu Perkasa

14 Mei 2026 - 11:17 WIB

Desakan Pemecatan Kades Ujungbatu IV Menguat, Warga Mengaku Sudah 8 Bulan Menunggu Sikap Bupati Padanglawas

13 Mei 2026 - 20:45 WIB

Ratusan Massa Kelompok Tani Tunas Malela Kepung PT Sipef, Jalan PKS Sempat Diblokade

13 Mei 2026 - 17:38 WIB

Kapolres Simalungun Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Hatonduhan, Wujud Nyata Polri Hadir Bangun Desa dan Jaga Keselamatan Warga

13 Mei 2026 - 15:34 WIB

Trending di Berita