Menu ✖

Mode Gelap

Berita · 5 Jun 2026 06:54 WIB ·

Penius Buulolo: Hukum Administrasi Negara Kunci Pemerintahan Bersih dan Transparan


 Penius Buulolo: Hukum Administrasi Negara Kunci Pemerintahan Bersih dan Transparan Perbesar

Pekanbaru – Tuntasnusantara.com
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK), Penius Buulolo, menilai Hukum Administrasi Negara (HAN) memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Indonesia.

Menurutnya, Hukum Administrasi Negara merupakan cabang ilmu hukum yang mengatur hubungan antara pemerintah dengan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Keberadaan HAN menjadi landasan bagi setiap tindakan dan keputusan pejabat pemerintah agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam opininya, Penius Buulolo menyampaikan bahwa HAN berfungsi sebagai instrumen pengawasan terhadap penggunaan kewenangan oleh pejabat pemerintah. Dengan adanya batasan hukum yang jelas, potensi penyalahgunaan wewenang, tindakan sewenang-wenang, hingga praktik korupsi dapat diminimalisir.

“Hukum Administrasi Negara memiliki peran strategis dalam menciptakan pemerintahan yang baik karena setiap kewenangan yang dimiliki pemerintah harus dijalankan sesuai aturan hukum,” ujarnya.

Selain itu, HAN juga memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat. Warga negara yang merasa dirugikan akibat keputusan atau tindakan pemerintah memiliki hak untuk mengajukan keberatan, banding administrasi, maupun gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut Penius, mekanisme tersebut menciptakan keseimbangan antara kewenangan pemerintah dan perlindungan hak-hak masyarakat sebagai bagian dari negara hukum.

Di era modern saat ini, lanjutnya, penerapan Hukum Administrasi Negara perlu terus diperkuat melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah tidak hanya dituntut menjalankan kewenangannya secara sah, tetapi juga harus mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjunjung tinggi asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Ia menegaskan bahwa penerapan HAN yang efektif akan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Selain itu, kepastian hukum yang terjaga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Dengan penerapan Hukum Administrasi Negara yang baik, penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai hukum, melindungi hak masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tutupnya.

Editor : Junius Zalukhu

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Binjai Pasar 7 Tandem Jadi Pusat Pasar Malam Judi Tembak Ikan

26 September 2026 - 13:47 WIB

Ditreskrimsus Polda Sumut Tidak Berani Ambil Tindakan Tutup Gudang Minyak BBM Solar Ilegal Milik Andre Sinaga

26 September 2026 - 09:40 WIB

Wali Kota Tinjau Penguatan Tebing Sungai Nou,Dukung Infrastruktur yang Mantap dan Tangguh

26 September 2026 - 07:41 WIB

Atmosfir Kejaksaan RI dan Kualitas Supremasi Hukum & Keadilan Indonesia Raya

25 September 2026 - 21:52 WIB

Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan

25 September 2026 - 14:54 WIB

DPRD Pelalawan dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

25 September 2026 - 14:44 WIB

Trending di Berita