Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 8 Jul 2026 13:32 WIB ·

Siswa SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Disinyalir Tiap Hari Ditemukan Merokok


 Siswa SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Disinyalir Tiap Hari Ditemukan Merokok Perbesar

Pelalawan – Tuntasnusantara.com
Dunia pendidikan era saat ini nampaknya semakin miris. Siswa berani mengisap rokok tidak hanya ditempat umum saja, bahkan kantin sekolah jadi tempat merokok. Salah satu contoh SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.

Warga Desa Makmur yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan media ini Selasa, (7/7/2026) mengungkapkan kekesalannya atas ulah oknum-oknum siswa SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci yang hampir setiap hari ditemukan mengisap rokok. Ironisnya di sekolah itu, selain hampir tiap hari siswanya ditemukan mengisap rokok, bahkan kantin sekolah itu terkesan menjadi tempat para siswa yang mengisap rokok secara berkelompok-kelompok, ujar warga setempat.

Kepala sekolah SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan H. Nasri M.Pd saat dikonfirmasi hal itu mengaku telah berupaya untuk melakukan pembinaan kepada setiap siswa yang kedapatan merokok. Pihak SMK Negeri 01 ini selalu menegakkan aturan. Maka siswa yang melanggar aturan, semua diproses sesuai dengan pelanggarannya, ujarnya.

Dikatakan Nasri, proses penindakan kepada siswa yang melanggar dilakukan pembinaan dengan secara poin. Poin diterapkan berdasarkan tingkat pelanggaran siswa. Pelanggaran terberat nilai poinnya sebanyak 1100 (seribu seratus). Bila ada siswa yang poin pelanggarannya sudah mencapai 1100, maka anak tersebut diserahkan kepada orang tuanya, pungkasnya.

Pada hal setiap hari anak-anak selalu diingatkan untuk mematuhi aturan. Tapi hampir setiap hari juga ada saja siswa yang melanggar aturan seperti cabut, melompat pagar, merokok dan lain sebagainya. Saat pertama masuk sekolah juga orang tua siswa sudah menandatangani surat perjanjian untuk mengikuti aturan disekolah, pungkas H Nasri.

Dikatakannya lagi, orang tua siswa yang kedapatan melanggar kita panggil ke sekolah, hingga diberi SP 4 (surat peringatan keempat) sesuai ketentuan.

Secara SDM (sumber daya manusia) kita sudah berusaha melakukan pengawasan dengan memasang CCTV, menyuruh orang untuk mengambil foto atau video, bahkan kita kejar kemudian diproses, tukasnya.

Kepada pengelola kantin sekolah  juga sudah dilayangkan teguran hingga dua kali. Jika dikemudian hari kantin tersebut masih ketahuan membiarkan siswa merokok di kantinnya, maka pihak sekolah menghentikan kerja sama dengan pengelola kantin itu, pungkas mantan kepala SMK Negeri Bandar Sekijang itu. (Sona)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Ketahanan Pangan Polsek Koto Gasib Laksanakan kegiatan pemipilan jagung

8 Juli 2026 - 13:35 WIB

LBH Apresiasi Respons Dinas Pendidikan Nias Selatan atas Laporan Dugaan Rangkap Jabatan Ketua BPD

7 Juli 2026 - 21:31 WIB

MPLS SDN 006 Pangkalan Kerinci Dimulai, Fokus Bentuk Karakter Sejak Hari Pertama

7 Juli 2026 - 11:36 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Marao Disorot, Inspektorat dan Kejari Nias Selatan Bergerak Tindak Lanjuti Laporan

6 Juli 2026 - 21:14 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Koto Gasib Panen Raya Kuartal III di Lahan Poktan Mekar Sari

6 Juli 2026 - 18:21 WIB

Perjudian Gelper Diduga Dikendalikan Jaringan Kuat, Warga Kandis Menjerit Minta Penegakan Hukum

4 Juli 2026 - 19:40 WIB

Trending di Berita