Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 27 Okt 2025 11:44 WIB ·

Bocah 12 Tahun di Karo Berkali-kali ‘Digarap’ Teman Ayah Hingga Hamil


 Bocah 12 Tahun di Karo Berkali-kali ‘Digarap’ Teman Ayah Hingga Hamil Perbesar

Karo / Medan – Tuntasnusantara.com
Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun diperkosa rekan kerja orangtuanya hingga hamil di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, pelaku berinisial J (54) telah ditangkap.

“Tidak butuh waktu lama, tim kemudian berhasil mengamankan J, terduga pelaku,” kata Kasi Humas Polres Tanah Karo Iptu Pedoman Maha, Minggu (26/10/2025).

Pedoman menyebut laporan kejadian itu diterima pihaknya pada Jumat (24/10). Perbuatan bejat itu terungkap, Kamis (22/10), saat keluarga korban didatangi oleh guru korban. Saat itu, guru korban menjelaskan soal kecurigaannya dengan sikap korban.

“Sehingga pada saat di sekolah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan hasilnya diketahui bahwa korban positif hamil,” jelasnya.

Setelah diinterogasi oleh pihak keluarga, korban mengakui telah diperkosa oleh pelaku J, rekan kerja orangtuanya sendiri. Korban mengaku perbuatan itu berawal saat dirinya baru pulang sekolah.

Saat itu, pelaku mengajak korban ke rumahnya. Setibanya di dalam rumah, pelaku memperkosa korban.

“J membujuk korban untuk melakukan hubungan badan dengan iming-iming akan memberikan uang jajan,” sebutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan bejat itu telah berulang kali dilakukan pelaku. Setelah menjalankan aksinya, pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp 20 ribu dan meminta korban merahasiakan perbuatan pelaku tersebut.

Atas kejadian itu, keluarga korban membuat laporan ke Polres Tanah Karo. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu langsung menyelidiki kasus itu dan menangkap pelaku.

“Peristiwa tersebut telah terjadi berkali-kali, di mana setiap melakukan perbuatannya J memberikan uang sebesar Rp 20.000 kepada korban agar tidak memberitahukan kepada orang tuanya. Saat ini, terhadap J telah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

(EDI)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sholat IED di Lapangan Mini Soccer Pangkalan Kerinci di Hadiri Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan

23 Maret 2026 - 07:19 WIB

Pelayanan PKH Tercoreng: Lansia di Kerinci Timur Dapat Perlakuan Tak Berempati

19 Maret 2026 - 16:16 WIB

Ketua DPRD Indragiri Hulu Saptu P. Sunarat Beri Santunan Anak Yatim, Kaum Duafa dan Bantuan Keramik untuk Pembangunan Pesantren di Desa Pasir Kelampaian

18 Maret 2026 - 11:00 WIB

Buka Puasa Bersama Wartawan, Bupati Zukri Ajak Pers Bersinergi Bangun Pelalawan

17 Maret 2026 - 06:45 WIB

SekataNews Edukasi Literasi Media dan Citizen Journalism, Aktivis Pelalawan Antusias Perangi Hoaks

17 Maret 2026 - 01:00 WIB

Tragedi Kolam Renang Bahagia: Dua Siswi SD Tenggelam, LSM PAKAR Minta Operasional Ditutup Sementara”

16 Maret 2026 - 19:44 WIB

Trending di Berita