SIMALUNGUN.tuntasnusantara.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Selasa malam (20/1/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika beserta sejumlah barang bukti sabu dengan total berat bruto lebih dari dua gram, timbangan digital, uang tunai, handphone, serta satu unit sepeda motor.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah warung di Huta II Nagori Tangga Batu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pertama di lokasi.
Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan dua pelaku lainnya di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Hatonduhan, termasuk satu pelaku yang diduga sebagai pemasok.
Ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Simalungun dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry J. Purba menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Dedi Sinaga







