Menu

Mode Gelap

Berita · 24 Nov 2025 13:26 WIB ·

Buku Adat Istiadat Nias Padang Jilid I Resmi Di Luncurkan Berlangsung Di Gedung Lekanis Padang


 Buku Adat Istiadat Nias Padang Jilid I Resmi Di Luncurkan Berlangsung Di Gedung Lekanis Padang Perbesar

Sumatera Barat – tuntasnusantara.com
Adat Istiadat Nias Padang untuk pertama kalinya sejak orang Nias yang sudah berdomisili di Kota Padang sekitar empat ratus tahun, melintasi tiga zaman yaitu zaman Belanda, zaman Jepang (Nippon) dan zaman kemerdekaan Indonesia.
23/11/2025

Penulisan buku ini sebuah upaya dilakukan untuk mentranskripsikan peraturan-peraturan yang termuat di dalam sistem adat istiadat Nias Padang yang sejak abad-abad yang lalu dikenal dengan nama “Hada Maradega atau Hada Ono Niha Wada” khususnya yang berkaitan dengan tata upacara perkawinan, dari yang semula berbentuk lisan dialihmediakan menjadi tulisan. Tujuannya agar salah satu warisan budaya leluhur diaspora Nias di Padang tidak hanya tersimpan di dalam memori masyarakat namun terdokumentasikan pula dengan baik dalam bentuk buku sehingga dapat menjadi referensi untuk dibaca, dipelajari dan dipedomanı sebagai sebuah peradaban yang mentransformsikan karya agung para leluhur untuk generasi sekarang dan yang akan datang.

Menurut “Dr. Anatona Gulo sebagai tim utama penulis Buku tersebut bahwa buku ini sangat layak untuk dimiliki karena memuat seluk beluk dan dinamika tata aturan atau hukum adat masyarakat Nias di Padang khususnya berkanan dengan tata upacara perkawinan.
Anatona Gulo adalah salah seorang sejarawan yang pernah menjabat sebagai Wakil Dekan III dan I di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas (Unand), juga sebagai dosen luar biasa di kampus lain, serta dominan diminta oleh beberapa Ormas Nias untuk menjadi pembina dan penasihat. Dalam penulisan buku ini, ia berkolaborasi dengan tiga tokoh Adat Nias Padang yaitu Tawanto Lawolo sebagai pendiri beberapa organisasi masyarakat Nias seperti Lembaga Kerapatan Adat Nias (Lekanis) dan Ikatan Masyarakat Nias ( IKMN) serta lainnya. Selanjutnya Adres Lase, salah satu Kepala Kampung Adat Nias Padang Resort Buki Gado-Gado, dan Yuswar Harefa Kepala Kampung Adat Nias Resort Sawahan. Ketiga tokoh tersebut sangat berkompeten selama beberapa dekade belakangan dalam periode pergantian abad 20 ke abad 21, berkecimpung memipin dan mendedikasikan diri melayani masyarakat melalui kampung-kampung atau resor adat yang tersebar di seantero Kota Padang.

Peluncuran dan Penyerahan Buku dilaksanakan pada Hari Minggu 23 November 2025 bertempat di Gedung Lekanis Padang dihadiri berbagai tokoh dan undangan serta dibantu oleh beberapa mahasiswi Departemen Ilmu Sejarah Universitas Andalas sebagai tim pelaksana.

Ketua Lekanis Tawanto Lawolo sebagai Tuan Rumah pada saat itu menyampaikan bahwa “Buku ini menarik untuk dimiliki karena memuat pula pernak-pernik seputar acara pesta perkawinan orang Nias mulai dari mahar (böwö), pidato adat (mame’e gego), ayam bulat (manu bule), memberi nasihat (mamotu), penampilan kesenian tradisional gamad, balanse madam dan maena, hingga ritual menahan hujan (manaha teu), sehingga dengan memiliki buku ini para masyarakat Nias termasuk etnis lain dapat memahami dan mengerti tata cara pelaksanaan adat istiadat Nias yang ada di Kota Padang, dan mengucapkan terimakasih atas kehadiran para tamu yang memenuhi undangan peluncuran buku tersebut. Sedangkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang Tarmizi Ismail, S.Si., M.Si yang juga ikut hadir menyampaikan bahwa buku ini penting antara lain sebagai sebuah identitas budaya khas dari etnis Nias di Kota Padang.

Selain Kepala Badan Kesbangpol, pada acara itu hadir juga para undangan yaitu Kepala Kampung (Kafalo Kafo), Tua Kampung (Tua Kafo), Niniak Mamak, Kaum Ibu (Keterwakilan Resort Kampung), Perwakilan Ormas Nias (HIMNI Kota Padang, IMKMN Sumbar, PPN Sumbar, GAP Nias Padang, ODMZ Padang, IKNCS Padang dan Lasda, serta Lekanis.

MRZ

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Operasi SAR Banjir Sibolga–Tapteng Hari Ke-3: 65 Orang Meninggal, Puluhan Masih Dalam Pencarian

29 November 2025 - 17:55 WIB

Hak Jawab PT Musim Mas Terhadap Sejumlah Media

29 November 2025 - 13:18 WIB

Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Ujungbatu Inspektorat Kembali Panggil Warga Masyarakat Ujungbatu 4

29 November 2025 - 05:10 WIB

Diduga Jadi Provokator Saat Sidang Lapangan, Seorang Ibu Rumah Tangga di Desa Sungai Buluh Dilaporkan ke Polres Pelalawan

28 November 2025 - 20:39 WIB

Lahan Konservasi PT Musim Mas Disinyalir Telah Alih Fungsi Jadi Tanaman Sawit

28 November 2025 - 20:12 WIB

PN Dumai Gelar Sidang Eksepsi Atas Surat Dakwaan JPU Nomor: REG. PERKARA PDM-202/DMI/10/2025

28 November 2025 - 19:53 WIB

Trending di Berita