Nias – Tuntasnusantara.com.
Aduh lagi-lagi Proyek pembangunan Miga-Lolowua di arah jalan Nias tengah ini khususnya di desa lolowua, kembali menuai sorotan publik. pasalnya, bangunan pada pasangan batu pondasi taman dinilai sangat rapuh dan tidak memenuhi standar mutu konstruksi.
Pantauan langsung media ini di lokasi, Senin (24/11/25), pukul 09.39 wib pagi memperlihatkan kondisi lapisan batu pondasi yang tampak mudah hancur dan berdebu saat disapuh. Bahkan sebagian permukaan pasangan batu terlihat mudah terkelupas, mengindikasikan adanya campuran semen dengan kualitas rendah atau penggunaan semen murah yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pekerjaan proyek tidak mengedepankan kualitas, melainkan sekadar mengejar penyelesaian fisik semata. padahal, proyek ini diduga hampir menelan anggaran senilai Rp 28.914.586.705,- Inciude PPN (dua puluh delapan milyar sembilan ratus empat belas juta lima ratus delapan puluh enam ribu tujuh ratus lima rupiah) dengan kontrak kerja hingga 26 Agustus 2025 melalui Dinas PUPR Provinsi tersebut seharusnya dibangun dengan standar mutu yang baik agar bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Diketahui, proyek ini dikerjakan oleh PT. ADIDAYA CIPTA SENTOSA Bersama, dengan PT. MIKO YOVA AKSO CV. LAURA sebagai Konsultan Supervisi. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana belum berhasil di mintai keterangannya terkait dugaan penggunaan material di bawah standar tersebut.
“Masyarakat menilai, lemahnya pengawasan teknis di lapangan kerap menjadi celah terjadinya praktik pembangunan asal jadi. “Jika benar semen yang digunakan kualitas rendah, maka proyek ini rawan dan pantas cepat rusak dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujarnya masyarakat.
Dari berbagai media sering memberitakan dugaan serupa pada proyek Miga-Lolowua arah jalan Nias tengah ini, adanya perbaikan jalan provinsi, dan bangunan pendukung, yang memicu kekhawatiran akan kualitas dan ketahanan konstruksi.
“Dugaan semacam ini sering kali mengindikasikan adanya “Main Mata” atau kolusi antara kontraktor, konsultan pengawas, dan pihak terkait lainnya, serta dugaan penggunaan material yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Pihak berwenang, seperti Dinas PUPR setempat atau aparat penegak hukum, didesak untuk melakukan investigasi dan audit terhadap material yang digunakan”. 
Penting untuk dicatat bahwa penggunaan bahan bangunan di bawah standar dapat membahayakan keamanan, kekuatan, dan umur panjang bangunan, serta dapat dikenakan sanksi pidana jika terbukti melanggar hukum dan menyebabkan kerugian negara.
Masyarakat berharap, Dinas PUPR Provinsi segera turun melakukan pemeriksaan langsung terhadap kualitas material dan hasil pekerjaan proyek pembangunan tersebut. sebab, setiap rupiah dana publik harus dipastikan memberikan manfaat nyata, bukan hanya tampilan fisik semu yang mudah runtuh sebelum waktunya.
(✍️Tim Bersambung✍️)







