Nias Selatan – Tuntasnusantara.com Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2025 di Desa Marao, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan, yang baru dilakukan pada 20 Juni 2026, menuai pertanyaan dari masyarakat.
Sejumlah warga menilai penyaluran bantuan tersebut terlambat karena program yang dibagikan berasal dari anggaran tahun 2025, namun baru direalisasikan pada pertengahan tahun 2026.
Selain keterlambatan penyaluran, masyarakat juga mempertanyakan status realisasi anggaran yang sebelumnya disebut telah terealisasi, padahal bantuan baru diterima penerima manfaat pada Juni 2026.
“Yang menjadi pertanyaan masyarakat, mengapa BLT Tahun Anggaran 2025 baru dibagikan pada Juni 2026. Sementara program tersebut merupakan anggaran tahun 2025 dan sebelumnya disebut telah direalisasikan,” ujar salah seorang warga.
Warga juga menyoroti adanya dugaan sejumlah keluarga yang dinilai layak menerima bantuan sosial, namun tidak lagi tercantum sebagai penerima manfaat.
Menurut warga, kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan dari pemerintah desa maupun instansi terkait agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Banyak masyarakat yang dianggap layak menerima BLT justru tidak lagi terdaftar sebagai penerima manfaat. Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan,” katanya.
Masyarakat berharap pemerintah desa memberikan klarifikasi terkait proses penganggaran, realisasi, dan penyaluran BLT tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Marao terkait keterlambatan pembagian bantuan tersebut.
Tim / Redaksi







