Menu

Mode Gelap

Berita · 12 Mei 2026 14:07 WIB ·

Dipimpin Langsung Kanit Reskrim IPTU Fritsel Sitohang, Polsek Tanah Jawa Gerak Cepat Ungkap Pencurian di Gereja


 Dipimpin Langsung Kanit Reskrim IPTU Fritsel Sitohang, Polsek Tanah Jawa Gerak Cepat Ungkap Pencurian di Gereja Perbesar

SIMALUNGUN.Tuntasnusantara.com – Gerak cepat dan profesionalisme jajaran Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa kembali membuahkan hasil. Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Fritsel Sitohang, personel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu gereja di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Pengungkapan kasus tersebut bermula setelah pihak gereja melaporkan hilangnya sejumlah inventaris gereja kepada Polsek Tanah Jawa. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP-B/135/V/2026/Polsek/Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 11 Mei 2026.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Banuara Manurung SH, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Begitu laporan diterima, personel langsung turun ke lokasi kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan dari saksi-saksi, serta melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi gereja,” ujar Kompol Banuara Manurung.

Dari hasil penyelidikan intensif tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial SS (32), warga Huta III Cinta Raja, Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Dalam proses penangkapan, IPTU Fritsel Sitohang turun langsung memimpin operasi bersama Ipda Roy O. Sunggu serta personel opsnal Reskrim Polsek Tanah Jawa. Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang diduga hasil pencurian. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Tanah Jawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Saat diinterogasi petugas, pelaku SS mengakui seluruh perbuatannya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah loudspeaker merk Russel, dua unit receiver wireless, serta kabel-kabel penghubung ke amplifier yang merupakan inventaris milik gereja yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari pihak gereja. Pdt. Ralem Damanik selaku pelapor sekaligus pendeta di gereja tersebut mengaku sangat bersyukur dan mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Tanah Jawa.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Tanah Jawa, khususnya Unit Reskrim yang bergerak cepat hingga barang-barang gereja berhasil ditemukan kembali. Ini menjadi bukti bahwa kepolisian benar-benar hadir melayani masyarakat,” ungkapnya.

Kapolsek Tanah Jawa juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pihak gereja yang turut membantu memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat segera terungkap.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

“Atas perbuatannya, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar wilayah hukum Polsek Tanah Jawa tetap aman dan kondusif,” tegas Kompol Banuara Manurung SH.

DEDI SINAGA

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabid PSD Disdikbud Aceh Timur Diduga Blokir Wartawan, Transparansi Program Revitalisasi Dipertanyakan

23 September 2026 - 18:44 WIB

10 Desa Desak Evaluasi Inspektorat Nias Selatan, Kepastian Pengaduan Dipertanyakan

23 September 2026 - 18:36 WIB

MIRIS! Koordinator MBG Pelalawan Sulit Ditemui dan Angkat Telepon, dan Korcam Pangkalan Kuras Diduga Alergi Blokir Nomor Satgas Wasmas PKN

23 September 2026 - 11:01 WIB

Hutang obligasi BLBI diselesaikan dalam 2 tahun pertama Pemerintahan Presiden Prabowo

22 September 2026 - 20:49 WIB

Polsek Koto Gasib Dukung Ketahanan Pangan Dengan Melakukan Pemupukan Jagung Pipil Di Lahan Poktan Mekar Sari

22 September 2026 - 19:24 WIB

Dinilai Tidak Takut Permintaan klarifikasi Dinas PMD Nias Utara,Pengurus BUMDES Mangkir Pertanggungjawabkan Dana Rp 94 Juta Rupiah.

21 September 2026 - 20:37 WIB

Trending di Berita