Medan – Tuntasnusantara.com
Minggu 12 April 2026, MEDAN – Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat (LSM PAKAR) Media Center Provinsi Sumatera Utara, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memanggil dan memeriksa pejabat Pemkab Samosir juga pihak – pihak yang terlibat dalam pelaksanaan/pengerjaan proyek Tender Docking Kapal di Kabupaten Samosir diduga beraroma Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Permintaan tersebut disampaikan, Robin Silalahi Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Prov. Sumut kepada wartawan, Jumat (10/4/2026) saat menggelar konfrensi Pers kepada puluhan wartawan online dan media cetak di kantor Sekretariat DPW Media Center LSM PAKAR Sumut di kota Medan.
“Kuat dugaan, dalam pelaksanaan pengerjaan proyek tender Kapal Docking yang ditangani oleh Pemkab Samosir dan rekanan dengan anggaran yang jumlahnya tidak sedikit terkesan ada aroma korupsi. Untuk itu kita meminta kepada, bapak Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK RI dan BPK RI, Dr.Isma Yatun, CSFA., CFrA untuk memanggil / memeriksa dan memproses pihak Pemkab Samosir, Provinsi Sumatera Utara maupun pihak yang terlibat tender proyek agar mempertanggungjawabkan sesuai Undang undang dan peraturan berlaku di Negara Republik Indonesia,” ucap Robin Silalahi Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Provinsi Sumut.
Lanjut Robin, adapun persoalan/permasalahan yang terjadi yakni, terkesan gagalnya pemenang proyek T.A 2023 di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Samosir dalam pengerjaan/pembangunan Docking Kapal yang persiapan lahan diduga tidak tepat sasaran dan disinyalir perencanaan yang terkesan abal abal. Sehingga pada hasil pengerjaan tidak profesional dan tidak Layak.
Artinya, pemerataan dan pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Samosir, Provinsi. Sumatera Utara selayaknya terus ditingkatkan untuk mendorong peningkatan pertumbuhan dikawasan Indonesia Timur agar kwalitas lebih baik dan tinggi dalam segala bidang diantarannya turut berperan aktif mendukung pemerataan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan lainnya.
“Namun, Vandico Gultom sebagai Bupati Samosir terkesan mencerminkan ketidak mampuannya sebagai pimpinan. Sehingga berdampak terhadap sikap seorang Pimpinan yang memandang sebelah mata dan menyepelekan masyarakat. Sebab, segala bentuk pembangunan oleh Pemkab Samosir adalah untuk rakyat dan dari uang rakyat yang wajib dan harus dirasakan oleh rakyat,” ungkap Robin.
Masih soal proyek tender docking kapal, lebih jauh Robin membeberkan bahwa, pada tender proyek tahun 2023 di Disperindag Kabupaten Samosir, Provinsi Sumut menyebutkan, pembebasan lahan milik masyarakat belum lagi terselesaikan, ironisnya pihak Pemkab. Samosir sudah nekat melakukan tender.
“Ada apa dengan pejabat di Kabupaten Samosir. Oleh karena itu, DPW Media Center LSM PAKAR Sumut berharap agar BPK, KPK dan Gubernur Sumut segera menyikapi dan menindak lanjutinya. Apabila suara atas nama mewakili masyarakat ini tidak digubris dan di indahkan, DPW Media Center LSM PAKAR Sumut akan menurunkan ribuan jumlah massa untuk menggelar aksi damai,” tegas dijelaskan Robin Silalahi.
Sementara, Vandico Gultom Bupati Samosir saat di konfirmasi sampai saat ini belum ada memberikan klarifikasi kepada wartawan.
TIM







