Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 9 Apr 2026 12:50 WIB ·

Dugaan KDRT di Kampar Masuk Proses Hukum, Polda Riau Terima Laporan Resmi Korban


 Dugaan KDRT di Kampar Masuk Proses Hukum, Polda Riau Terima Laporan Resmi Korban Perbesar

PekanbaruTuntasnusantara.com
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Kabupaten Kampar, setelah seorang perempuan bernama berinisial ST secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Rabu (8/4/2026).

Korban mengungkap dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh terlapor berinisial RAS. Peristiwa tersebut terjadi pada 7 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Perumahan Pemata Suka Karia, RT.01/RW.02 , Tarai bangun, Tambang Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Berdasarkan keterangan korban, kejadian berlangsung di dalam rumah dan disertai tindakan agresif yang berujung pada kekerasan fisik.

Selain itu, terlapor juga diduga secara paksa meminta barang milik korban berupa handphone, serta melakukan tindakan yang menyebabkan korban mengalami luka memar dan memeras tangan korban hingga luka robek akibat kuku. Peristiwa ini dilaporkan sebagai dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Korban dalam keterangannya menyampaikan bahwa dirinya mengalami tindakan kekerasan yang membuatnya merasa tidak aman.

“Saya mengalami perlakuan kasar di dalam rumah dan handphone saya diminta secara paksa. Akibat kejadian itu, saya mengalami luka dan merasa terancam,” ujar korban.

Pihak Polda Riau membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima melalui SPKT dan telah tercatat secara resmi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). Laporan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tim/ Redaksi

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Humas Polda Riau Bantah Tegas: Tak Ada Diskriminasi terhadap Media dan Wartawan

21 Juni 2026 - 16:04 WIB

PT Sinergi Integritas Agroindustri Perbantukan 5 Unit Kenderaan Cold Disel Pengangkut Sampah

20 Juni 2026 - 19:56 WIB

Diduga Ada Kejanggalan Penyaluran BLT, Warga Marao Pertanyakan Pengelolaan Anggaran Desa

20 Juni 2026 - 14:25 WIB

Pembangunan Jalan Desa Belum Jelas, Dana Desa 2025 Marao Dipertanyakan Warga

18 Juni 2026 - 14:31 WIB

Diduga Kepsek SD Negeri 025 Tambusai Utara Dinilai Menyala Gunakan Dana BOS Ratusan Juta Rupiah

17 Juni 2026 - 20:35 WIB

Kelompok Tani Binaan Polsek Koto Gasib Terima Bantuan Alsintan dari Dinas Pertanian Kabupaten Siak.

17 Juni 2026 - 12:31 WIB

Trending di Berita