Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 15 Nov 2025 15:38 WIB ·

Empat Orang Tersangka Pengedar Shabu Berhasil di Ringkus Tim Opsmal Sat Narkoba Polres Pelalawan


 Empat Orang Tersangka Pengedar Shabu Berhasil di Ringkus Tim Opsmal Sat Narkoba Polres Pelalawan Perbesar

Pelalawan – Tuntasnusantara.com
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi sabu di sekitar Pasar Sorek Satu, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga mengungkapkan bahwa, setelah memastikan informasi yang diterima akurat, pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, tim melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang mengaku bernama AN (38) dan AS (32).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 8 paket sabu dengan berat kotor 1,73 gram,1 dompet kecil,1 bal plastik bening klip merah,1 unit timbangan digital,serta 2 unit handphone Android.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang bernama GN(28).Saat proses penggerebekan berlangsung, tim turut menemukan seorang laki-laki lain yang berada di sekitar TKP bernama AM(40).

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket sabu seberat 0,17 gram di kantong celananya, beserta 1 unit handphone Oppo. Hasil interogasi menunjukkan bahwa sabu tersebut dibeli AN dari AS.

Kemudian tim melakukan pengembangan,melalui komunikasi terarah. Tim berhasil memancing pemasok sabu tersebut, yakni GN(28), untuk datang ke lokasi.Sekitar pukul 02.00 WIB, GN tiba di TKP dan langsung diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa, 2 paket sabu dengan berat kotor 12,83 gram,1 dompet kecil warna hitam, 2 handphone Android, serta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy merah tanpa nomor polisi.

Dalam pemeriksaan, GNmengakui bahwa barang haram itu didapat dari seseorang berinisial WHD yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Seluruh tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.Pengungkapan berantai ini menunjukkan kesigapan Sat Resnarkoba Polres Pelalawan dalam menindak jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba. Jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.

(JZ/Red)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sholat IED di Lapangan Mini Soccer Pangkalan Kerinci di Hadiri Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan

23 Maret 2026 - 07:19 WIB

Pelayanan PKH Tercoreng: Lansia di Kerinci Timur Dapat Perlakuan Tak Berempati

19 Maret 2026 - 16:16 WIB

Ketua DPRD Indragiri Hulu Saptu P. Sunarat Beri Santunan Anak Yatim, Kaum Duafa dan Bantuan Keramik untuk Pembangunan Pesantren di Desa Pasir Kelampaian

18 Maret 2026 - 11:00 WIB

Buka Puasa Bersama Wartawan, Bupati Zukri Ajak Pers Bersinergi Bangun Pelalawan

17 Maret 2026 - 06:45 WIB

SekataNews Edukasi Literasi Media dan Citizen Journalism, Aktivis Pelalawan Antusias Perangi Hoaks

17 Maret 2026 - 01:00 WIB

Tragedi Kolam Renang Bahagia: Dua Siswi SD Tenggelam, LSM PAKAR Minta Operasional Ditutup Sementara”

16 Maret 2026 - 19:44 WIB

Trending di Berita