Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 16 Des 2025 12:19 WIB ·

Gerak Cepat Polsek Kampung Rakyat Tanggapi Laporan Dugaan Jual Beli Sawit Ilegal, Gudang di Sri Pinang Digerebek!


 Gerak Cepat Polsek Kampung Rakyat Tanggapi Laporan Dugaan Jual Beli Sawit Ilegal, Gudang di Sri Pinang Digerebek! Perbesar

Yutelnesw.com – Labuhanbatu Selatan – Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat menunjukkan respons cepat dan sigap terhadap laporan masyarakat yang dimuat di media mengenai dugaan praktik jual beli buah kelapa sawit ilegal di Dusun Sri Pinang, persis di pinggir Jalan Lintas Sumatera.

Tindak lanjut dari laporan tersebut, Polsek Kampung Rakyat langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai, Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Riswaldi Nainggolan, pada Selasa (16/12/2025), tak lama setelah informasi mengenai dugaan aktivitas ilegal tersebut beredar.

Aksi cepat tanggap kepolisian ini membuahkan hasil. Saat penggerebekan dilakukan di gudang yang dilaporkan beroperasi secara tertutup menggunakan tenda dan pagar seng, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.


“Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang masuk baik dari masyarakat maupun pemberitaan media. Saat dilakukan penggerebekan, kami mengamankan satu unit truk yang bermuatan buah kelapa sawit, serta barang bukti lain berupa tenda penutup dan alat-alat yang digunakan dalam aktivitas di gudang tersebut,” ujar Kanit Reskrim Riswaldi Nainggolan, mewakili Kapolsek Kampung Rakyat.

Langkah proaktif dan tindakan cepat yang diambil oleh Kapolsek Kampung Rakyat AKP.M.ILHAM mendapat apresiasi tinggi dari warga setempat.

“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Polsek Kampung Rakyat dan jajaran Polres Labuhanbatu Selatan. Harapan kami sebagai warga agar praktik-praktik ilegal seperti ini, yang berpotensi menjadi tempat penadahan hasil curian sawit petani, dapat segera dihentikan,” tutur salah seorang warga yang sebelumnya menyampaikan keresahannya.

Saat ini, di lokasi pintu tenda telah di copot dan beberapa barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polsek Kampung Rakyat masih mendalami legalitas operasional gudang tersebut, serta menelusuri asal-usul buah sawit dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik ilegal ini, Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan keterangan resmi lebih lanjut setelah semua proses penyelidikan rampung.

Masyarakat Labuhanbatu Selatan khususnya kecamamatan kampung rakyat diimbau untuk terus bekerja sama dengan APH dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum.

(Anshori Pohan)

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sholat IED di Lapangan Mini Soccer Pangkalan Kerinci di Hadiri Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan

23 Maret 2026 - 07:19 WIB

Pelayanan PKH Tercoreng: Lansia di Kerinci Timur Dapat Perlakuan Tak Berempati

19 Maret 2026 - 16:16 WIB

Ketua DPRD Indragiri Hulu Saptu P. Sunarat Beri Santunan Anak Yatim, Kaum Duafa dan Bantuan Keramik untuk Pembangunan Pesantren di Desa Pasir Kelampaian

18 Maret 2026 - 11:00 WIB

Buka Puasa Bersama Wartawan, Bupati Zukri Ajak Pers Bersinergi Bangun Pelalawan

17 Maret 2026 - 06:45 WIB

SekataNews Edukasi Literasi Media dan Citizen Journalism, Aktivis Pelalawan Antusias Perangi Hoaks

17 Maret 2026 - 01:00 WIB

Tragedi Kolam Renang Bahagia: Dua Siswi SD Tenggelam, LSM PAKAR Minta Operasional Ditutup Sementara”

16 Maret 2026 - 19:44 WIB

Trending di Berita