Menu

Mode Gelap

Berita · 20 Nov 2025 12:21 WIB ·

Harap Di Proses Lebih Cepat Oknum Guru ASN P3K SMP Negeri 4 Botona’ai Aniaya Siswa Sampai Pingsan


 Harap Di Proses Lebih Cepat Oknum Guru ASN P3K SMP Negeri 4 Botona’ai Aniaya Siswa Sampai Pingsan Perbesar

Nias Utara – Tuntasnusantara.com
Orang tua Siswa yang di aniaya telah membuat Laporan di Polres Nias, yang Telah terjadi penganiayaan terhadap Anak yang masih di bawah umur, yang masih belajar di Bangku sekolah SMP. N 4.Botonaai Kecamatan Tugalaoyo Kabupaten Nias Utara, yang telah terjadi Hari kamis pada tanggal 06 November 2025 lalu. Korban an. Z. Gulo mengeluarkan kaki baju nya di luar Lingkungan sekolah, setelah pulang sekolah tiba-tiba ketemu di pertengahan jalan seorang Oknum Guru AND P3K.
Besok hari jumat tanggal 07 November 2025 terjadi pemukulan an Z. G sebagai korban di ruangan kelas saat belajar, di sekolah SMP Negeri 4 Botonaai.
Oknum Guru an. San. Hia sebagai Guru ASN P3k. Memanggil kedepan tanpa bertanya, Langsung menampar 2x berbentur di meja terus jatuh dan pingsan korban an. K. G yang masih belajar di Sekolah.Lalu orang tua siswa membuat laporan di polres Nias. Dengan Nomor : LP/702/xI/2025/SPKT/Polres Nias. Pada hari Rabu 19 November 2025.

Salah Satu oknum P3K ASN Guru SMP. Negeri 4 Botonaai Kecamatan Tugalaoyo Kabupaten Nias Utara. An. S. Hia alias san menganiaya Siswanya yang masih duduk di Bangku sekolah Kelas 8 SMP.N.4 Botonaai, Gurunya tersebut memukul hingga sampai pingsan di dalam ruangan kelas, Sehingga para siswa teman lainnya Mereka antar sampai ke rumah,Langsung pulang dari sekolah sampai di Rumahnya Lemas serta kondisi korban semakin memburuk dan tidak sehat.


Esok harinya anak tersebut tidak bisa menahan rasa sakitnya baru di bicarakan kepada orang tuanya sendiri.”Ucapnya

Hari senin Tanggal 10 November 2025 Bapak Fat.Gulo orang tua siswa mendatangin sekolah memediasi kepada kepala sekolah SMP. N. 4 Botonaai, tentang yang terjadi terhadap Korban atas hasilnya dari mediasi tersebut, segala kerugian perobatan di tanggung oleh oknum Guru tersebut sampai sehat itu hasil musyawarah kepala sekolah dengan orang tua siswa, sampai mendapatkan uang tunai sebesar 400.000 Ribu rupiah untuk pengobatan anaknya,Namun dalam beberapa hari kemudian orang tua siswa ini, mendatangin lagi oknum Guru di sekolah untuk meminta selanjutnya pembiayaan perobatan anaknya tapi tidak di tanggapin lagi oleh Oknum Pelaku.”Terangnya

Orang tua dari Korban sudah Cukup sabar sampai 12 hari lamanya, anaknya tersebut semakin parah sakitnya sudah Puncat mukanya dan Korban di bawa ke Rumah Sakit Bhetesda di gunung Sitoli. Sesudah dari Rumah sakit Bhetesda, langsung ke SPKT Polres Nias , membuat Laporan yang sudah terjadi kepada Anaknya.”ujarnya

Di tempat terpisah, Beberapa Media atau Wartawan mewawancarai Ayah Korban Fatizaro gulo, saya memohon kepada Bapak Kapolres Nias untuk menindaklanjutin Kasus penganiayaan anak saya yang di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah SMP.N.
Saya Orang tua dari Korban Memohon Pada Bapak Kapolres Nias dengan segera memproses Pihak-Pihak Yang Terlibat Dari Sekolah karena anak saya Begitu trauma datang lagi ke sekolah.
Ucapnya

Laporan saya Ini benar-benar saya merasa sedih apa yang telah di alami oleh anak saya.Dengan ini saya minta saudara para media dan
Wartawan berusahan Konfirmasi secepatnya kepada oknum Guru dengan kepala sekolah SMP. N 4 Botona’ai kecamatan Tugalaoyo sampai berita ini di tayangkan…Imbuhnya.

(ED)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Operasi SAR Banjir Sibolga–Tapteng Hari Ke-3: 65 Orang Meninggal, Puluhan Masih Dalam Pencarian

29 November 2025 - 17:55 WIB

Hak Jawab PT Musim Mas Terhadap Sejumlah Media

29 November 2025 - 13:18 WIB

Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Ujungbatu Inspektorat Kembali Panggil Warga Masyarakat Ujungbatu 4

29 November 2025 - 05:10 WIB

Diduga Jadi Provokator Saat Sidang Lapangan, Seorang Ibu Rumah Tangga di Desa Sungai Buluh Dilaporkan ke Polres Pelalawan

28 November 2025 - 20:39 WIB

Lahan Konservasi PT Musim Mas Disinyalir Telah Alih Fungsi Jadi Tanaman Sawit

28 November 2025 - 20:12 WIB

PN Dumai Gelar Sidang Eksepsi Atas Surat Dakwaan JPU Nomor: REG. PERKARA PDM-202/DMI/10/2025

28 November 2025 - 19:53 WIB

Trending di Berita