Menu

Mode Gelap

Berita · 25 Feb 2026 19:43 WIB ·

Istri Pengusaha Ayam Pecak Maha Asyik Datangi Polres, Klarifikasi Laporan dan Aduan Dugaan Perzinahan


 Istri Pengusaha Ayam Pecak Maha Asyik Datangi Polres, Klarifikasi Laporan dan Aduan Dugaan Perzinahan Perbesar

Pematangsiantar.tuntasnusantara.com — Perselisihan rumah tangga yang melibatkan pengusaha kuliner lokal pemilik Ayam Pecak Maha Asyik kini memasuki babak baru di ranah hukum. Ricke Fatul Lisyakurin mendatangi Polres Pematangsiantar untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang dilayangkan suaminya, Ruwanda Lesmana, sekaligus menyampaikan aduan balik terkait dugaan perzinahan.

Perlu ditegaskan bahwa perkara yang bergulir saat ini merupakan persoalan pribadi dalam rumah tangga dan tidak berkaitan dengan operasional maupun aktivitas usaha Ayam Pecak Maha Asyik.

*Kronologi Keberadaan di Lokasi*

Ricke hadir didampingi kuasa hukumnya, Fajar Pratama, S.H. Dalam keterangannya, Ricke mengungkapkan bahwa ia mendatangi rumah kos Bio Kost di kawasan Jalan Melati, Pematangsiantar, pada Kamis (19/2/2026) setelah melakukan pemantauan intensif. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, suaminya diketahui berada di lokasi tersebut sejak pukul 00.30 WIB dini hari hingga pukul 05.00 WIB pagi.

“Aku mengetahui keberadaan suamiku di kos tersebut mulai dari jam setengah satu pagi sampai subuh masih ada di sana, makanya aku memutuskan untuk mengecek langsung,” ujar Ricke saat memberikan keterangan.

*Insiden Perebutan Handphone*

Saat pintu kamar dibuka, Ricke mendapati suaminya bersama seorang perempuan berinisial P, yang merupakan karyawannya sendiri. Ricke menegaskan bahwa niat utamanya saat itu bukanlah sekadar merekam percakapan, melainkan merekam keberadaan mereka di dalam kamar sebagai bukti.

Namun, situasi memanas ketika Ruwanda mencoba menghalangi aksi tersebut. “Aku mau merekam mereka di dalam, tapi suamiku merebut handphone-ku. Sampai akhirnya aku menggigit dia karena dia mau mengambil handphone-ku itu,” ungkap Ricke dalam keterangannya. Insiden tarik-menarik inilah yang kemudian memicu laporan dugaan penganiayaan.

*Langkah Hukum Selanjutnya*

Kuasa hukum Ricke meminta agar penyidik melihat peristiwa ini secara menyeluruh, terutama latar belakang keberadaan suami kliennya di kamar kos tersebut bersama wanita lain pada jam yang tidak wajar.

Selain memberikan klarifikasi, Ricke juga telah resmi melaporkan dugaan perzinahan ke unit PPA (Perempuan dan Anak) dengan menyerahkan sejumlah bukti pendukung untuk diverifikasi lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, Ruwanda Lesmana belum memberikan keterangan resmi kepada media. Upaya konfirmasi terakhir pada Rabu (25/2/2026) pukul 17.47 WIB juga belum mendapat tanggapan. Pihak Polres Pematangsiantar diharapkan segera memanggil para pihak terkait guna memastikan duduk perkara secara transparan.

Dedi Sinaga

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabid PSD Disdikbud Aceh Timur Diduga Blokir Wartawan, Transparansi Program Revitalisasi Dipertanyakan

23 September 2026 - 18:44 WIB

10 Desa Desak Evaluasi Inspektorat Nias Selatan, Kepastian Pengaduan Dipertanyakan

23 September 2026 - 18:36 WIB

MIRIS! Koordinator MBG Pelalawan Sulit Ditemui dan Angkat Telepon, dan Korcam Pangkalan Kuras Diduga Alergi Blokir Nomor Satgas Wasmas PKN

23 September 2026 - 11:01 WIB

Hutang obligasi BLBI diselesaikan dalam 2 tahun pertama Pemerintahan Presiden Prabowo

22 September 2026 - 20:49 WIB

Polsek Koto Gasib Dukung Ketahanan Pangan Dengan Melakukan Pemupukan Jagung Pipil Di Lahan Poktan Mekar Sari

22 September 2026 - 19:24 WIB

Dinilai Tidak Takut Permintaan klarifikasi Dinas PMD Nias Utara,Pengurus BUMDES Mangkir Pertanggungjawabkan Dana Rp 94 Juta Rupiah.

21 September 2026 - 20:37 WIB

Trending di Berita