Tuntasnusantara.com-Inhil – Riau
Pasca terbitnya berita pertama terkait dugaan aktivitas somel kayu ilegal di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang diduga dimiliki oleh Sutaji atau yang dikenal dengan sebutan Mas Taji, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.
Bahkan, saat pemberitaan tersebut dikirimkan langsung kepada pihak yang diduga sebagai pemilik somel, respons yang ditunjukkan justru menimbulkan kesan seolah yang bersangkutan kebal hukum. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa terdapat oknum tertentu yang diduga membekingi aktivitas somel tersebut.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, aktivitas pengolahan kayu masih berlangsung di lokasi. Sementara itu, setiap upaya konfirmasi baik melalui sambungan telepon maupun kunjungan langsung ke lokasi tidak pernah mendapatkan jawaban yang jelas. Penanggung jawab selalu disebut tidak berada di tempat dengan berbagai alasan.
Lebih lanjut, Kapolsek setempat turut menjadi sorotan. Pasalnya, meskipun berita pertama telah terbit dan menjadi konsumsi publik, belum terlihat adanya langkah konkret seperti pengecekan lapangan, penyelidikan terbuka, atau penindakan hukum. Hal ini memunculkan dugaan bahwa aparat setempat tutup mata terhadap dugaan praktik illegal logging tersebut.
Situasi ini menimbulkan keresahan masyarakat dan mencederai rasa keadilan, mengingat praktik illegal logging merupakan kejahatan serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan serta kerugian negara.
Atas dasar itu, masyarakat dan insan pers meminta kepada Kapolri agar menindak tegas praktik illegal logging yang diduga terjadi di wilayah Indragiri Hilir, sekaligus mengevaluasi kinerja aparat di tingkat bawah yang dinilai tidak maksimal dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.
Selain itu, secara terhormat masyarakat juga memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar berkenan memerintahkan jajaran terkait untuk menangani secara serius dan menyeluruh kasus illegal logging yang kian merajalela di berbagai daerah, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu dinilai sangat penting guna menjaga kelestarian hutan, melindungi kepentingan negara, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Hingga berita kedua ini diterbitkan, pihak yang diduga sebagai pemilik somel maupun aparat terkait belum memberikan klarifikasi resmi kepada awak media.
(I.N)







