BAGAN SINEMBAH RIAU–TUNTASNUSANTARA.COM – Mengacu pada peraturan menteri BUMN No. PER-09/MBU/07/2015. Diatur dalam beberapa Regulasi diantaranya:
– Melakukan kegiatan sosial dan lingkungan yang bermanfaat bagi Masyarakat.
– Mengalokasikan dana CSR minimal 2℅ dari laba bersih perusahaan.
– Melakukan pelaporan dan evaluasi kegiatan CSR secara berkala.
Berdasarkan Regulasi itu lah, PT. Sinergi Integritas Agroindustri (SIA), selalu mempehatikan kesejahteraan Masyarakat Batera Makmur dengan selalu menyalurkan yang namanya, Corporate Social Responsibility (CSR), berupa sembako. 
Sejak tahun 2024, PT. SIA sudah menjalankan program CSR ini, atas kepedulian perusahaan tersebut kepada Masyarakat, agar nantinya penyaluran tersebut dapat bermanfaat bagi warga yang membutuhkannya, dan setiap perusahaan tersebut akan menyalurkan CSR, selalu memperhatikan kebutuhan Masyarakat Batera Makmur, serta melibatkan aparat Desa.
Tepatnya pada Selasa, 03/03/2026, bertempat di Desa Batera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil. PT. SIA salurkan CSR, berupa sembilan bahan pokok (sembako):
– Beras
– Gula
– Minyak makan
– dan Susu. Berjumlah 46 paket, untuk 46 anak yatim. Acara itu, dari perusahaan yang menyerahkan:
– Mill Manager, Marthin Hermansyah Ginting.
– Mill KTU Ary Taufan Lubis.
– HRD Hendra Syahputra Barus.
Adapun dari pihak Desa diterima oleh:
– Sekdes Batera Makmur, Agus Arianto.
– Kadus Batera Makmur, Mohammad Nurman SIP.
Dihari yang sama, awak media mengofimasi HRD, Hendra mengatakan, dengan digelarnya acara penyerahan berupa Sembako melalui CSR kepada Masyarakat Batera Makmur, bertujuan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat, membangun reputasi perusahaan, meningkatkan hubungan dengan Masyarakat, mendukung pembangunan ekonomi, mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesadaran sosial, ucap Hendra tegas. 
Disisi lain, Sekdes Batera Makmur, Agus Arianto mengucapkan terimakasih atas tanggap nya pihak PT. SIA terhadap warga yang menyalurkan bantuan berupa Sembako melalui CSR, dan kami harapkan perusahaan selalu besenegi dengan Desa, terang Sekdes. (RR2)







