SIMALUNGUN.tuntasnusantara.com – Respons cepat dan profesional kembali ditunjukkan jajaran Polres Simalungun dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Peristiwa kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan ini terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Lintas Pematang Siantar–Medan, tepatnya KM 19–20 kawasan perkebunan karet PT Bridgestone.
“Kami menerima laporan sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Tim gabungan segera melakukan penanganan,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, S.H., saat dikonfirmasi pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 18.10 WIB.
Dalam penanganannya, IPDA Yancen mendapat dukungan penuh dari Kapolsek Serbalawan AKP Gunawan Sembiring, S.H. Sinergi yang solid tersebut memastikan proses penanganan dan pengungkapan kronologi kejadian berjalan optimal.
Tiga Kendaraan Terlibat, Satu Korban Meninggal Dunia.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat Anggiat Pandiangan (71), warga Huta I Petani Timur, Desa Dolok Kahean, mengendarai sepeda motor GL Pro warna hitam tanpa pelat nomor dari arah Pematang Siantar menuju Medan.
“Korban diduga hendak menyalip bus Mopen FA PMS BK-1507-WG yang sedang berhenti menurunkan penumpang,” jelas IPDA Yancen.
Namun, stang kiri sepeda motor korban justru mengenai kaca lampu belakang kanan bus yang dikemudikan Lucbertus Rommel Napitupulu (36), warga Desa Huta Bayu.
Akibat benturan tersebut, sepeda motor korban oleng ke kanan dan kehilangan kendali.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Mitsubishi L300 BB-8551-LA yang dikemudikan Alex Reynaldo Hutabarat (27), warga Sitapongan, Kecamatan Sipahutar. Tabrakan frontal pun tak terhindarkan.
“Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5 juta,” ungkap Kanit Gakkum.
Keterangan Saksi Perkuat Kronologi
Dua orang pedagang lemang yang berada di sekitar lokasi kejadian, yakni Rasikin (65) warga Kampung Senio, Nagori Naga Dolok dan Syamsudin Saragih (60) warga Dusun Rebuan, Naga Dolok, menjadi saksi mata dalam peristiwa tersebut.
“Keterangan para saksi sangat membantu penyidik dalam merekonstruksi kejadian secara jelas dan akurat,” tambah IPDA Yancen.
Faktor Penyebab Masih Didalami
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan seluruh pengemudi dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Kendaraan yang terlibat juga dalam kondisi layak jalan. Cuaca cerah, kondisi jalan lurus dengan lebar sekitar 7 meter dan beraspal hotmix, serta jarak pandang bebas.
“Di lokasi kejadian telah terdapat marka jalan, namun belum dilengkapi rambu lalu lintas. Ini akan menjadi bahan evaluasi ke depan,” ungkap Kapolsek Serbalawan AKP Gunawan Sembiring, S.H.
Sementara itu, pengemudi bus dan mobil tidak mengalami luka, namun saat pemeriksaan awal keduanya belum dapat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Penanganan Cepat dan Profesional
Petugas kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari penerimaan laporan, koordinasi lintas fungsi, olah TKP, pengaturan arus lalu lintas, dokumentasi, pengamanan barang bukti, evakuasi korban, hingga pelaporan kepada pimpinan.
“Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kecelakaan lalu lintas secara cepat, tepat, dan profesional,” tutup IPDA Yancen Hutabarat, S.H.
Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna menentukan pihak yang bertanggung jawab atas insiden yang merenggut nyawa seorang petani berusia 71 tahun tersebut.
Dedi Sinaga







