Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 8 Mei 2026 07:53 WIB ·

Kolaborasi Sat Reskrim Polres Simalungun dan Polsek Gunung Malela Berhasil Damaikan Dua Pihak yang Saling Lapor, Iklim Kondusif Masyarakat Terjaga


 Kolaborasi Sat Reskrim Polres Simalungun dan Polsek Gunung Malela Berhasil Damaikan Dua Pihak yang Saling Lapor, Iklim Kondusif Masyarakat Terjaga Perbesar

SIMALUNGUN.Tuntasnusantara.com – Profesionalisme Polri kembali dibuktikan bukan hanya melalui penangkapan pelaku kejahatan, tetapi juga melalui kemampuan membangun perdamaian di tengah masyarakat. Kolaborasi apik antara Satuan Reskrim Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Malela berhasil memediasi dua pihak yang saling berseteru dan saling lapor, hingga akhirnya tercapai kesepakatan damai yang mengakhiri konflik berkepanjangan.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Kamis, 07 Mei 2026, sekira pukul 21.31 WIB, menyampaikan bahwa keberhasilan mediasi ini merupakan wujud nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam menciptakan iklim yang sejuk di tengah masyarakat Kabupaten Simalungun.

“Polri tidak hanya hadir untuk menangkap pelaku kejahatan. Kami juga hadir sebagai jembatan perdamaian. Keberhasilan mediasi ini membuktikan bahwa pendekatan humanis dan profesional mampu menyelesaikan konflik secara bermartabat tanpa harus berujung pada proses hukum yang panjang,” ujar AKP Verry Purba.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., menjelaskan bahwa mediasi ini merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi yang saling berkaitan. Laporan pertama bernomor LP/B/339/V/2022 tertanggal 19 Mei 2022 atas nama pelapor Thaleb, terkait dugaan tindak pidana pengrusakan yang terjadi pada 22 Mei 2022 di Huta VI, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela. Laporan kedua bernomor LP/B/183/IV/2026 tertanggal 25 April 2026 atas nama pelapor Edi Prayitno, terkait dugaan pengrusakan di Blok I 22, Afd I, Perkebunan PTPN IV Regional 1 Kebun Bangun, Kecamatan Gunung Malela, yang terjadi pada Sabtu 25 April 2026 sekira pukul 11.15 WIB. Laporan ketiga bernomor LP/B/96/IV/2026 tertanggal 26 April 2026, terkait tindak pidana menghalangi pekerjaan yang terjadi pada hari yang sama, pukul 11.30 WIB, di samping pemakaman muslim di Huta 6, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela.

“Kami melihat bahwa persoalan ini berpotensi diselesaikan secara damai melalui jalur mediasi. Oleh karena itu, kami mengambil inisiatif untuk mempertemukan kedua pihak dalam suasana yang kondusif dan penuh itikad baik,” ucap AKP Hengky B. Siahaan.

Mediasi dilaksanakan pada hari Kamis, 07 Mei 2026, pukul 12.30 WIB, bertempat di Ruang Polsek Gunung Malela. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., didampingi oleh penyidik pembantu dari kedua satuan, yakni AIPTU R. Sitio dan BRIGPOL C. Sinaga dari Sat Reskrim Polres Simalungun, serta AIPDA Lambas Simamora dan BRIGPOL Alwi Simatupang dari Polsek Gunung Malela.

Turut hadir dalam mediasi tersebut perwakilan dari pihak PTPN IV Kebun Bangun, antara lain YOGA P. Damanik selaku PJ. Asisten Kepala, Rizaldy Pulungan selaku Kabid Keuangan/Umum, Edi Prayetno selaku APK, Irvan A. Sinaga selaku AST AFL 1, dan Jhoni Swanto selaku Krani Umum. Dari pihak lainnya hadir Thaleb selaku pelapor pertama.

Proses mediasi berjalan dengan lancar dalam suasana dialogis dan penuh keterbukaan. Kedua belah pihak diberikan ruang yang sama untuk menyampaikan pandangan dan kepentingan masing-masing, dengan Polri berperan sebagai fasilitator yang netral dan profesional.

“Mediasi berjalan dengan baik. Kedua pihak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Kesepakatan tercapai dan masing-masing pihak telah sepakat mencabut laporannya,” ungkap AKP Hengky B. Siahaan dengan penuh syukur.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa keberhasilan kolaborasi Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Malela ini menjadi contoh nyata sinergi internal Polri yang menghasilkan solusi terbaik bagi masyarakat.

“Inilah Polri yang kami banggakan. Bekerja bersama, bersinergi lintas satuan, demi satu tujuan mulia, yaitu menciptakan kedamaian dan keharmonisan di tengah masyarakat Kabupaten Simalungun,” tutur AKP Verry Purba.

Dedi Sinaga

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Giliran Ayah dan Ibu WLG Mencari Keadilan, Minta Bid Propam Polda Sumut Usut Tuntas Kematian Anaknya Karena Awalnya Disebut Kena Serangan Jantung

7 Agustus 2026 - 05:22 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Personil Polsek Koto Gasib Menyiapkan Lahan Jagung di Poktan Mekar Sari

6 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Klarifikasi Dana Desa Marao Bergulir, Audit Diharapkan Segera Dilakukan

4 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Eksekusi Mati Untuk Akun Busuk! Andi Morena Dijagal Fitnah Keji, Polda Kepri Buru dan Bongkar Dalang Provokator Digitalli Sampai Ke Akar!

3 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Puluhan Oknum Wartawan Pelalawan Diduga Terima Uang Dari Bos Mafia BBM Subsidi

2 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Kadisparpora Sebut Taman Kreatif Selesai Sejak 2021, Kades: Tak Pernah Ada Informasi Pemanfaatan

2 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Trending di Berita