Menu ✖

Mode Gelap

Berita · 5 Nov 2025 18:21 WIB ·

KPK Ungkap Kode ‘7 Batang’ dan Setoran 7 Miliar Akhirnya Gubernur Riau Abdul Wahid Di Tetapkan Jadi Tersangka


 KPK Ungkap Kode ‘7 Batang’ dan Setoran 7 Miliar Akhirnya Gubernur Riau Abdul Wahid Di Tetapkan Jadi Tersangka Perbesar

JAKARTA – Tuntasnusantara.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap kode khusus yang digunakan Gubernur Riau, Abdul Wahid kepada Kepala Dinas dan kepala UPT di Provinsi Riau.Rabu,5/11/2025

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan permintaan “jatah proyek” oleh Gubernur Riau kepada pejabat di bawahnya.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya kesepakatan antara Abdul Wahid dengan pejabat PUPR-PKPP untuk menyerahkan 5 persen dari nilai proyek, atau sekitar Rp7 miliar, yang dikomunikasikan menggunakan kode “7 Batang”.

“AW meminta setoran sebesar 5 persen atau sekitar Rp7 miliar dari proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP. Komunikasi di antara mereka menggunakan istilah sandi ‘7 Batang’”.

“Dari hasil penelusuran, kami mendapati adanya tiga kali penyerahan uang dalam kurun waktu Juni hingga November 2025,” ujar Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 5 November 2025.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa skema setoran dilakukan secara bertahap melalui sejumlah pejabat dinas.

Setoran Pertama (Juni 2025):
AW melalui perantara MAS, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, memerintahkan pengumpulan dana dari para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Total yang terkumpul mencapai Rp1,6 miliar. Dari jumlah itu, Rp1 miliar diserahkan kepada AW melalui DN, tenaga ahli Gubernur, sementara Rp600 juta diberikan kepada MAS.

Setoran Kedua (Agustus 2025):
Atas perintah AW melalui MAS dan DN, uang kembali dikumpulkan oleh pejabat UPT. Kali ini, jumlah yang terkumpul mencapai Rp1,2 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk berbagai alokasi, antara lain Rp300 juta untuk sopir pribadi, Rp375 juta untuk pengurusan proposal kegiatan perangkat daerah, dan Rp300 juta disimpan oleh pihak tertentu.

Setoran Ketiga (November 2025):
Kepala UPT Wilayah III ditunjuk sebagai pengepul. Dana yang terkumpul mencapai Rp1,2 miliar.

Dari jumlah tersebut, Rp450 juta mengalir kepada AW melalui MAS, dan Rp800 juta lainnya diserahkan langsung kepada AW.

Dengan demikian, total setoran dari Juni hingga November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal senilai Rp7 miliar.

Operasi tangkap tangan dilakukan pada Senin, 3 November 2025. Dalam kegiatan itu, tim KPK lebih dulu mengamankan MAS, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, dan FY, Sekretaris Dinas. Selain itu, turut diamankan lima Kepala UPT Jalan dan Jembatan, masing-masing:

KA (UPT Wilayah I),

EI (UPT Wilayah III),

LH (UPT Wilayah IV),

BS (UPT Wilayah V), dan

RA (UPT Wilayah VI).

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp800 juta. Tim kemudian bergerak memburu AW yang sempat bersembunyi di salah satu kafe di Pekanbaru, dan akhirnya berhasil diamankan bersama TM, orang kepercayaan Gubernur Riau.

KPK menegaskan bahwa operasi ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

“Kami ingatkan kepada seluruh penyelenggara negara, khususnya kepala daerah, agar tidak bermain-main dengan uang rakyat,” tutup Johanis Tanak.

(RED)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Resah ! Peredaran Sabu Yang di Duga di Kendalikan Oleh AHY Cs Picu Serta Maling di Siang Hari di Desa Kelapa Sebatang, Polsek Kualuh Leidong: Akan Kita Berantas

29 September 2026 - 20:19 WIB

Warga Minta AKBP R. Bimo Mundur Kapolres Binjai DIDUGA Tak Mampu Berantas Judi

29 September 2026 - 14:59 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Cerenti Gelar Coffee Morning dan Silaturahmi Bersama Insan Pers

29 September 2026 - 14:01 WIB

Calo Imigrasi Belawan Di duga Terjadi Praktik Pungli Terindikasi Libatkan “Orang Dalam” dan Berlangsung Sistematis

29 September 2026 - 11:47 WIB

DI Duga Pungli Sistematis Libatkan Oknum Internal dan Jaringan Calo,Aroma Kantor Imigrasi Belawan Mulai Tercium

28 September 2026 - 20:27 WIB

Menata Ormas di Kota Padang: Kepastian Hukum dan Pembinaan Jadi Kunci Oleh: Marinus Zega, SH

28 September 2026 - 15:20 WIB

Trending di Berita