LABUHANBATU UTARA, Tuntasnusantara.com. – Keresahan mendalam tengah menyelimuti warga Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualuh Leidong.
Aktivitas peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut dilaporkan kian marak dan terang-terangan.
Ironisnya, kondisi ini memicu lonjakan kasus kriminalitas lain yang sangat merugikan masyarakat, mulai dari aksi pencurian harta benda hingga hewan ternak.
Berdasarkan laporan dari warga setempat, bisnis haram di kawasan tersebut diduga kuat dikendalikan oleh seorang pria berinisial AHY.
Dalam menjalankan aksinya, Ahyar tidak bergerak sendiri. Ia disinyalir dibantu oleh kaki tangannya berinisial P, serta keponakannya sendiri berinisial ER Ketiganya berbagi peran untuk memetakan dan membagi pasokan barang haram tersebut ke sejumlah titik edar di wilayah hukum Polsek Kualuh Leidong.
Dampak domino dari maraknya peredaran sabu ini langsung memukul keamanan lingkungan. Warga mengeluhkan tingginya angka kasus pencurian yang terjadi hampir setiap hari.
Parahnya, aksi kejahatan seperti pencurian handphone (HP), perhiasan, tabung gas, hasil kebun (kelapa sawit), hingga hewan ternak milik warga kini nekat dilakukan pada siang bolong.
Para pecandu diduga kuat melakukan pencurian demi mendapatkan uang instan untuk membeli sabu dari komplotan tersebut.
Khawatir akan masa depan anak-anak dan keselamatan lingkungan, warga Desa Kelapa Sebatang sangat berharap adanya tindakan tegas, nyata, dan tanpa pandang bulu dari aparat penegak hukum setempat.
Merespons aduan dan jeritan hati masyarakat tersebut, awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolsek Kualuh Leidong, AKP Mangatas Samosir, S.H., dan Kanit Reskrim, IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H.
Pihak Polsek Kualuh Leidong memberikan atensi penuh terhadap informasi dan keluhan masyarakat terkait jaringan AHY Cs ini.
Saat dimintai ketegasan dan komitmennya dalam melakukan tindakan preventif maupun penegakan hukum di Desa Kelapa Sebatang, Kapolsek memberikan jawaban yang singkat namun sangat tegas.







