Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 27 Jan 2026 12:47 WIB ·

Menanggapi Dinamika Sosial Yang Terjadi di Kota Gunungsitoli, FKUB Kota Gunungsitoli Menggelar Pertemuan


 Menanggapi Dinamika Sosial Yang Terjadi di Kota Gunungsitoli,  FKUB Kota Gunungsitoli Menggelar Pertemuan Perbesar

Gunungsitoli — Tuntasnusantara.com Menanggapi dinamika sosial yang terjadi akhir – akhir ini di salah satu wilayah Kota Gunungsitoli, khususnya di kawasan simpang meriam, Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB) Kota Gunungsitoli melaksanakan pertemuan dengan pengurus FKUB kota Gunungsitoli, dan turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Gunungsitoli dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli.

Dalam Pertemuan ini ketua Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB) Kota Gunungsitoli, Pdt. Tuhoni Telaumbanua, Ph.D, menyampaikan sekaligus menegaskan hal penting dan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat Nias khususnya masyarakat Kota Gunungsitoli sebagai berikut :

1. FKUB mengimbau seluruh masyarakat kota Gunungsitoli untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang bernuansa SARA dan tidak membiarkan perbedaan suku, agama, ras, dan golongan merusak persaudaraan yang telah lama terbangun.

2. Nilai Fatalifusota (persaudaraan) yang menjadi kearifan lokal masyarakat Nias harus terus dijaga dan dihidupi dalam kehidupan sehari-hari, sebagai fondasi kerukunan dan perdamaian di Kota Gunungsitoli.

3. Penyampaian pendapat oleh kelompok masyarakat adalah hak yang dijamin oleh hukum perundang-undangan, tetapi hendaknya dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tetap mempertimbangkan ketertiban, kerukunan dan keharmonisan di tengah masyarakat.

4. Segala bentuk yang dianggap ujaran kebencian, penghinaan, dan provokasi di ruang publik maupun media sosial tidak dapat dibenarkan, dan jika terdapat dugaan pelanggaran hukum, hendaknya diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk ditangani secara adil dan profesional.

5. FKUB mengajak seluruh tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjadi penyejuk, peneduh, dan jembatan dialog, bukan pemantik konflik.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Gunungsitoli menegaskan bahwa Kota Gunungsitoli sejak ratusan tahun lalu adalah ruang hidup bersama yang harmonis bagi Ono Niha maupun pendatang. Dengan kedewasaan budaya dan iman, diharapkan setiap persoalan dapat diselesaikan secara bermartabat, damai, dan sesuai dengan hukum yang berlaku demi menjaga Kota Gunungsitoli sebagai rumah bersama yang aman, rukun , dan harmonis bagi semua.

#PemkoGunungsitoli
#GunungsitoliKota
#DiskominfoKotaGunungsitoli
#GunungsitoliHebat

(EDM)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakapolres Simalungun Pimpin Olah TKP Kebakaran Gereja GPdI Betlehem Bersama Tim Inafis

5 Februari 2026 - 06:43 WIB

Medco E&P–BPMA Salurkan 1,13 Juta Liter Air Bersih untuk Korban Banjir Aceh Timur

4 Februari 2026 - 19:21 WIB

Diduga Panglong/Sawmill Kayu Ilegal Kebal Hukum, Aktivitas “Illegal Loading” Bebas Beroperasi di Desa Rumbai Jaya

4 Februari 2026 - 16:07 WIB

Ops Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Simalungun Edukasi Pelajar dan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

4 Februari 2026 - 15:58 WIB

Polsek Bangun Laksanakan Apel Malam Piket Siaga, Kapolsek Tekankan Kesiapsiagaan Personel

4 Februari 2026 - 06:50 WIB

Kepala Puskesmas Bandar Siantar Tegaskan Komitmen Pelayanan Kesehatan Inklusif Tanpa Diskriminasi

3 Februari 2026 - 21:50 WIB

Trending di Berita