Menu ✖

Mode Gelap

Berita · 25 Feb 2026 09:12 WIB ·

Menteri Diminta Bertindak Tegas atas Dugaan Narkoba di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan


 Menteri Diminta Bertindak Tegas atas Dugaan Narkoba di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan Perbesar

Medan.tuntasnusantara.com – Dugaan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi (inex) di dalam Lapas Kelas I Medan kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Informasi yang dihimpun awak media, Selasa (24/2/2026), menyebutkan bahwa aktivitas ilegal tersebut diduga dikendalikan oleh seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Tarmiji yang berada di Blok T3 Kamar 12. Isu ini memicu pertanyaan besar terhadap komitmen pemberantasan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Sebelumnya, pernah diberitakan pernyataan tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, yang menyatakan akan mencopot pejabat lapas apabila ditemukan adanya peredaran narkoba serta penyalahgunaan telepon genggam di dalam lapas. Pernyataan keras tersebut kini kembali dipertanyakan publik, apakah benar akan diwujudkan atau hanya sebatas wacana.

Salah seorang sumber di dalam lapas mengungkapkan kepada awak media bahwa peredaran narkoba di Blok T3 diduga sudah berlangsung lama. Bahkan, ia menyebut praktik tersebut diduga diketahui oleh sejumlah oknum staf dan pegawai. “Sudah lama itu bang, bukan baru. Semua orang dalam tahu,” ujarnya dengan nada kecewa.

Sumber juga menuturkan, setelah pemberitaan terkait peredaran narkoba viral, pihak internal lapas disebut langsung melakukan tindakan terhadap Tarmiji. Namun menurutnya, tindakan tersebut hanya bersifat sementara. “Biasalah bang, kalau sudah viral baru pura-pura dikereng supaya terlihat ada penindakan. Tapi aslinya permainan tetap jalan,” ucapnya, Selasa (24/2/2026).

Tak hanya narkoba, praktik penipuan online atau yang disebut “lodes” juga disebut-sebut marak terjadi di dalam lapas. Sumber mengklaim sedikitnya terdapat tiga kamar yang diduga menjadi pusat aktivitas tersebut. “Bukan hanya narkoba bang. Lodes pun ada di sini. Nanti kupastikan kamar-kamarnya,” katanya, sembari meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Terkait penggunaan telepon genggam, sumber menjelaskan adanya sistem sewa bagi WBP yang tidak memiliki uang besar. Tarif rental disebut berkisar Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per malam. Sementara bagi yang disebut sebagai “bos”, pembayaran dilakukan mingguan dengan kisaran Rp500 ribu hingga Rp1 juta tanpa batas waktu pemakaian. “Kalau uang pas-pasan ya rental. Tapi yang punya modal besar bebas saja pakai HP,” ungkapnya.

Menanggapi konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Menteri Imipas Agus Andrianto menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan. “Terima kasih partisipasinya. Kakanwil Sumut dan jajaran terus melakukan upaya,” ujarnya singkat, Selasa (24/2/2026). Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa pihak kementerian telah menerima laporan dan tengah melakukan langkah tindak lanjut.

Meski demikian, publik mendesak agar pengawasan diperketat dan dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Dirpamintel serta evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pimpinan lapas, termasuk Kalapas dan KPLP. Jika dugaan ini terbukti, langkah tegas berupa pencopotan jabatan dinilai penting sebagai shock therapy agar praktik serupa tidak terus berulang. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan dipertaruhkan, dan komitmen pemberantasan narkoba di balik jeruji besi kini benar-benar diuji.//

(Tim/red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan

25 September 2026 - 14:54 WIB

DPRD Pelalawan dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

25 September 2026 - 14:44 WIB

DIDUGA Jajaran Oknum Polda Sumut dan TNI Terimah Setoran Dari Judi Tembak Ikan Milik CICI

25 September 2026 - 14:13 WIB

Heboh Bansos Bapanas Salah Sasaran di Pelalawan, DPRD Turun Tangan

25 September 2026 - 06:01 WIB

Warga Minta Jenderal Kapolri dan Jenderal TNI Minta Turun Langsung Berantas Judi Merek GBM 99 Di Seputaran Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

24 September 2026 - 23:32 WIB

Dugaan Gurita Bisnis Sabu Saimin di Labura: Warga Resah, Jurnalis Diadang di Perkebunan Sawit Desa Bangun Rejo

24 September 2026 - 23:19 WIB

Trending di Berita