Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 26 Jan 2026 14:11 WIB ·

Miris, Siswi SMK di Sibolga Hamil oleh Kerabat Semarga, Orang Tua: Tak Bisa Menikah


 Miris, Siswi SMK di Sibolga Hamil oleh Kerabat Semarga, Orang Tua: Tak Bisa Menikah Perbesar

TAPANULI TENGAHTuntasnusantara.com
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial IH (18), terduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan di wilayah Jalan Murai, Kota Sibolga, pada Minggu sore (25/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi nomor LP / B / 17 / I / 2026 / SPKT / POLRES TAPANULI TENGAH yang masuk pada tanggal 12 Januari 2026 lalu.

Aksi cepat Tim Opsnal bermula saat petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka di sebuah rumah di sekitar Jalan Murai, Kota Sibolga. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka IH mengakui perbuatannya terhadap korban yang masih di bawah umur. Berdasarkan keterangan tersangka, tindakan asusila tersebut dilakukan berulang kali di beberapa lokasi, di antaranya di sebuah rumah kosong dan sebuah pondok di daerah Kelurahan Lubuk Tukko II, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengawal kasus ini secara profesional sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sembari memastikan perlindungan terhadap hak-hak korban tetap terjaga.

 

(Red)
Sumber : Humas Polres Tapanuli Tengah

 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sholat IED di Lapangan Mini Soccer Pangkalan Kerinci di Hadiri Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan

23 Maret 2026 - 07:19 WIB

Pelayanan PKH Tercoreng: Lansia di Kerinci Timur Dapat Perlakuan Tak Berempati

19 Maret 2026 - 16:16 WIB

Ketua DPRD Indragiri Hulu Saptu P. Sunarat Beri Santunan Anak Yatim, Kaum Duafa dan Bantuan Keramik untuk Pembangunan Pesantren di Desa Pasir Kelampaian

18 Maret 2026 - 11:00 WIB

Buka Puasa Bersama Wartawan, Bupati Zukri Ajak Pers Bersinergi Bangun Pelalawan

17 Maret 2026 - 06:45 WIB

SekataNews Edukasi Literasi Media dan Citizen Journalism, Aktivis Pelalawan Antusias Perangi Hoaks

17 Maret 2026 - 01:00 WIB

Tragedi Kolam Renang Bahagia: Dua Siswi SD Tenggelam, LSM PAKAR Minta Operasional Ditutup Sementara”

16 Maret 2026 - 19:44 WIB

Trending di Berita