SIMALUNGUN.tuntasnusantara.com
Peristiwa kecelakaan kereta api kembali terjadi di wilayah Kabupaten Simalungun. Seorang pelajar dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Siantar Express di jalur rel Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Senin (19/1/2026) sore.
Kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 15.50 WIB di jalur kereta api Km 38+8/9 petak jalan Stasiun Siantar (Sir) – Dolok Merangir (Dmr), Lingkungan V Sinaksak, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Serbalawan Polres Simalungun, AKP Gunawan Sembiring, S.H., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban diketahui bernama Joel Nenggolan (16), seorang pelajar SMK Negeri 3 Pematangsiantar jurusan Perhotelan, warga Perumahan Sinaksak Residence Blok A No.15, Lingkungan V Sinaksak.
“Berdasarkan laporan masyarakat, korban tertemper atau tertabrak Kereta Api Siantar Express yang melaju dari arah Pematangsiantar menuju Medan,” ujar Kapolsek.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Serbalawan segera memerintahkan personel mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mendapati korban dalam kondisi sekarat dengan luka berat di bagian kepala sebelah kanan serta patah pada tangan kanan.
Korban kemudian dilarikan ke RS Efarina Pematangsiantar untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya korban direncanakan dirujuk ke RSUD dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk dilakukan visum et repertum.
Berdasarkan keterangan saksi Candra Teo Anugrah Manurung, yang saat kejadian berada di belakang rumahnya, korban terlihat berjalan dari Gang Melati Lingkungan VI menuju rumahnya. Saat menyeberangi rel, Kereta Api Siantar Express melintas dengan jarak sekitar 20 meter dari korban. Masinis telah membunyikan klakson panjang, namun korban berjalan menunduk menghadap ke arah kereta dan tidak menghiraukan teriakan saksi.
“Korban langsung tertabrak dan terpental. Kami kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar,” jelas saksi.
Sementara itu, saksi Yogi Kurniadi, petugas keamanan PT KAI, menerangkan bahwa dirinya menerima laporan dari masinis melalui Komandan Regu terkait adanya warga yang tertabrak kereta api di lokasi tersebut, dan setelah dilakukan pengecekan, peristiwa itu benar terjadi.
Dalam penanganan kasus ini, Polsek Serbalawan telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa satu buah sepatu sebelah kanan warna hitam merek Prolexus, memeriksa saksi-saksi, mendokumentasikan korban, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.

Kapolsek Serbalawan menambahkan, berdasarkan hasil olah TKP sementara, korban diketahui sehari-hari melintasi jalur rel tersebut saat pergi dan pulang sekolah karena rumahnya berada di kawasan perumahan yang berdekatan dengan rel kereta api.
“Motif kejadian masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tutup AKP Gunawan Sembiring.
Dedi Sinaga







