Menu ✖

Mode Gelap

Berita · 29 Okt 2025 15:55 WIB ·

Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita


 Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita Perbesar

Jakarta – Tuntasnusantara.com Polri menggelar kegiatan pemusnahan narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 Triliun. Barang bukti berbagai jenis narkotika itu diperoleh dari hasil pengungkapan sepanjang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sekaligus memimpin pemusnahan barang haram tersebut di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, pengungkapan narkoba senilai Rp28,37 T itu merupakan komitmen Polri dalam mengawal serta menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo.

“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Sigit di Lapangan Bhayangkara.

Sigit memaparkan, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sebanyak 49.306 kasus. Dengan total 65.572 tersangka.

Adapun barang bukti narkoba yang disita dan dimusnahkan di antaranya adalah, 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain.

Lalu, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five serta 39,7 kilogram happy water.

“Menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar Sigit.

Dalam hal ini, total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat 212,7 ton, sebagaimana SOP yang telah diatur dalam Pasal 91 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu pemusnahan barang sitaan Narkotika dilakukan paling lama 7 hari setelah memperoleh penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.

Di sisi lain, Sigit juga menyebut bahwa, Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Kemudian, Polisi melakukan berbagai upaya untuk mengubah tempat itu bebas dari narkotika.

“Dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba,” tutup Sigit.

(JZ/Red)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Resah ! Peredaran Sabu Yang di Duga di Kendalikan Oleh AHY Cs Picu Serta Maling di Siang Hari di Desa Kelapa Sebatang, Polsek Kualuh Leidong: Akan Kita Berantas

29 September 2026 - 20:19 WIB

Warga Minta AKBP R. Bimo Mundur Kapolres Binjai DIDUGA Tak Mampu Berantas Judi

29 September 2026 - 14:59 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Cerenti Gelar Coffee Morning dan Silaturahmi Bersama Insan Pers

29 September 2026 - 14:01 WIB

Calo Imigrasi Belawan Di duga Terjadi Praktik Pungli Terindikasi Libatkan “Orang Dalam” dan Berlangsung Sistematis

29 September 2026 - 11:47 WIB

DI Duga Pungli Sistematis Libatkan Oknum Internal dan Jaringan Calo,Aroma Kantor Imigrasi Belawan Mulai Tercium

28 September 2026 - 20:27 WIB

Menata Ormas di Kota Padang: Kepastian Hukum dan Pembinaan Jadi Kunci Oleh: Marinus Zega, SH

28 September 2026 - 15:20 WIB

Trending di Berita