Menu

Mode Gelap

Berita · 7 Jun 2026 18:43 WIB ·

Program Desa Belum Terealisasi, Publik Minta Penjelasan Pemerintah Desa dan BPD


 Program Desa Belum Terealisasi, Publik Minta Penjelasan Pemerintah Desa dan BPD Perbesar

Nias Selatan – Tuntasnusantara.com
Sejumlah masyarakat di Nias Selatan mempertanyakan fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait persetujuan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) desa, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Pertanyaan tersebut mencuat setelah adanya konfirmasi dari pihak BPD yang menyebutkan masih terdapat sejumlah kegiatan fisik yang belum terealisasi. Di sisi lain, berdasarkan keterangan kepala desa yang disampaikan kepada masyarakat, terdapat anggaran yang disebut belum dicairkan serta beberapa program yang belum dapat dilaksanakan sebagaimana direncanakan.

Warga menilai kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya mengenai proses pengawasan dan evaluasi yang dilakukan sebelum LPJ desa disetujui. Mereka juga mengaku masih menemukan sejumlah program yang belum terealisasi, termasuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada sebagian penerima manfaat.

Selain itu, masyarakat menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait pengelolaan anggaran desa. Menurut mereka, sejumlah rapat penting yang membahas penggunaan anggaran dan evaluasi program tidak diketahui secara luas oleh masyarakat, sehingga menimbulkan kesan kurang transparan.

Atas kondisi tersebut, warga mempertanyakan dasar pertimbangan BPD dalam memberikan persetujuan terhadap LPJ desa apabila masih terdapat program yang belum terlaksana dan berbagai persoalan dalam realisasi anggaran.

“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses pengawasan dilakukan serta alasan LPJ dapat disetujui ketika masih ada kegiatan yang belum terealisasi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap pemerintah desa dan BPD dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik guna menghindari berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa maupun BPD terkait belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait berbagai pertanyaan yang disampaikan masyarakat.


Jurnalis : Tim
Editor : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabid PSD Disdikbud Aceh Timur Diduga Blokir Wartawan, Transparansi Program Revitalisasi Dipertanyakan

23 September 2026 - 18:44 WIB

10 Desa Desak Evaluasi Inspektorat Nias Selatan, Kepastian Pengaduan Dipertanyakan

23 September 2026 - 18:36 WIB

MIRIS! Koordinator MBG Pelalawan Sulit Ditemui dan Angkat Telepon, dan Korcam Pangkalan Kuras Diduga Alergi Blokir Nomor Satgas Wasmas PKN

23 September 2026 - 11:01 WIB

Hutang obligasi BLBI diselesaikan dalam 2 tahun pertama Pemerintahan Presiden Prabowo

22 September 2026 - 20:49 WIB

Polsek Koto Gasib Dukung Ketahanan Pangan Dengan Melakukan Pemupukan Jagung Pipil Di Lahan Poktan Mekar Sari

22 September 2026 - 19:24 WIB

Dinilai Tidak Takut Permintaan klarifikasi Dinas PMD Nias Utara,Pengurus BUMDES Mangkir Pertanggungjawabkan Dana Rp 94 Juta Rupiah.

21 September 2026 - 20:37 WIB

Trending di Berita