Menu ✖

Mode Gelap

Berita · 4 Nov 2025 16:03 WIB ·

PT Pesawon Raya Jadi Sorotan Publik Diduga Tak Memiliki HGU, Pemuda Pancasila Siap Gelar Aksi Desak Penertiban


 PT Pesawon Raya Jadi Sorotan Publik Diduga Tak Memiliki HGU, Pemuda Pancasila Siap Gelar Aksi Desak Penertiban Perbesar

Pelalawan – Tuntasnusantara.com
Keberadaan PT Pesawon Raya yang telah beroperasi puluhan tahun di Kabupaten Pelalawan kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, perusahaan tersebut diduga tidak memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dan izin pelepasan lahan atas area seluas 625,50 hektare. Selain itu, perusahaan juga disebut tidak memberikan kontribusi terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan.

Sorotan ini datang dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Pelalawan, Rusdianto. Ia menilai, keberadaan perusahaan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Kami minta PT Pesawon Raya ditertibkan. Bahkan kalau perlu, cabut izin IUP-nya karena tidak ada kontribusinya untuk Pemerintah Daerah Pelalawan,” tegas Rusdianto kepada awak media, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, keberadaan perusahaan yang tidak memiliki dasar hukum jelas atas lahan yang dikelola merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan. Selain berpotensi merugikan daerah secara ekonomi, hal tersebut juga menimbulkan ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah Pelalawan.

Lebih lanjut, Rusdianto menyebut pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini dengan aksi unjuk rasa ke pemerintah daerah. Langkah tersebut diambil untuk memastikan agar masalah ini menjadi atensi dan segera ditindaklanjuti secara transparan dan tegas.

“Kami akan menyampaikan aspirasi melalui aksi damai agar pemerintah tidak tutup mata. Jika benar PT Pesawon Raya tidak memiliki izin HGU dan tidak berkontribusi, maka harus ada tindakan hukum dan administratif yang tegas,” tambahnya.

Sejumlah pihak juga meminta Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk mengevaluasi dan menertibkan seluruh perusahaan yang beroperasi tanpa izin lengkap, termasuk memastikan kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah, baik melalui pajak, CSR, maupun kemitraan dengan masyarakat sekitar.

Sampai berita ini diturunkan, pihak PT Pesawon Raya belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut. **

(Red)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Resah ! Peredaran Sabu Yang di Duga di Kendalikan Oleh AHY Cs Picu Serta Maling di Siang Hari di Desa Kelapa Sebatang, Polsek Kualuh Leidong: Akan Kita Berantas

29 September 2026 - 20:19 WIB

Warga Minta AKBP R. Bimo Mundur Kapolres Binjai DIDUGA Tak Mampu Berantas Judi

29 September 2026 - 14:59 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Cerenti Gelar Coffee Morning dan Silaturahmi Bersama Insan Pers

29 September 2026 - 14:01 WIB

Calo Imigrasi Belawan Di duga Terjadi Praktik Pungli Terindikasi Libatkan “Orang Dalam” dan Berlangsung Sistematis

29 September 2026 - 11:47 WIB

DI Duga Pungli Sistematis Libatkan Oknum Internal dan Jaringan Calo,Aroma Kantor Imigrasi Belawan Mulai Tercium

28 September 2026 - 20:27 WIB

Menata Ormas di Kota Padang: Kepastian Hukum dan Pembinaan Jadi Kunci Oleh: Marinus Zega, SH

28 September 2026 - 15:20 WIB

Trending di Berita