Pematangsiantar.tuntasnusantara.com — Kawasan Pulo Kumba di Jalan Rakkutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba kembali menuai perhatian setelah semakin banyak laporan masyarakat yang menyebut tempat tersebut menjadi titik rawan peredaran narkoba jenis sabu.
Warga mengaku aktivitas jual beli sabu di lokasi itu berlangsung terang-terangan dan sudah terjadi sejak lama, namun hingga kini belum terlihat adanya penindakan tegas dari aparat kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).
> “Di sini seperti tidak ada hukum. Orang keluar masuk setiap hari, transaksi diduga dilakukan terang-terangan. Kami takut dan resah,” ujar salah satu warga.
Tokoh masyarakat juga menyampaikan kekecewaan dan mempertanyakan komitmen pemberantasan narkoba di Kota Pematangsiantar.
> “Kalau lokasi yang sudah viral saja tidak disentuh, bagaimana masyarakat bisa percaya penegakan hukum berjalan? Aparat harus bertindak tegas,” tegasnya.
Masyarakat meminta aparat segera melakukan operasi gabungan, menindak para pelaku, serta menutup titik yang diduga menjadi pusat transaksi sabu demi keamanan dan masa depan generasi muda.
Tuntutan Warga:
Operasi gabungan Polres dan BNN
Penutupan lokasi transaksi
Pengungkapan jaringan pemasok
Perlindungan pelapor
Masyarakat berharap penindakan segera dilakukan agar kawasan tersebut tidak lagi menjadi titik hitam peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar.
( Rudi)







