Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 18 Jul 2026 04:24 WIB ·

PW FRN Apresiasi Polres Pelalawan Dalam Pengungkapan Dugaan Pembalakan Liar di SM Kerumutan


 PW FRN Apresiasi Polres Pelalawan Dalam Pengungkapan Dugaan Pembalakan Liar di SM Kerumutan Perbesar

PELALAWAN -RIAU Tuntasnusantara.com
Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara [PW FRN] Riau mengapresiasi langkah cepat Polres Pelalawan dalam mengungkap dan menindak kasus illegal logging di kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau

Ketua PW FRN Riau, Adam Silaen, mengatakan apresiasi ini diberikan sebagai bentuk dukungan kepada Polri agar terus konsisten memberantas perusakan hutan dan kejahatan kehutanan.

“Kami mengapresiasi Polres Pelalawan yang sudah bergerak mengungkap kasus pembalakan liar di Kerumutan. Ini bukti bahwa negara masih hadir. Tapi jangan berhenti pada temuan sahaja usut hingga tuntas dan harus ada tersangka ” ujar Adam Silaen di Pekanbaru, Jumat, 17/07/2026.

Menurut Adam, kasus illegal logging di Kerumutan sudah berlangsung lama dan diduga melibatkan jaringan yang terstruktur. Karena itu FRN mendesak penyidik untuk mengembangkan perkara hingga ke pemilik modal dan penadah.

*Tuntutan PW FRN Riau:*
*1. Usut Tuntas Pemilik dan Pemodal* – Jangan hanya menindak pelaku di lapangan. Kembangkan ke pemilik kayu, pemilik truk, dan penadah.

*2. Sita Aset Hasil Kejahatan* – Lakukan penyitaan terhadap alat chincaw, truk, dan aset lain yang digunakan dalam pembalakan liar.

*3. Koordinasi dengan Gakkum LHK & BBKSDA Riau* – Perkuat pengawasan di Suaka Margasatwa Kerumutan agar tidak ada lagi aktivitas pembalakan.

*4. Proses Hukum Tegas* – Jerat dengan *UU No. 18 Tahun 2013 tentang P3H* dan *UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA dan Ekosistemnya*.

“Suaka Margasatwa Kerumutan adalah paru-paru Riau. Kalau pembalakan liar dibiarkan, dampaknya banjir, longsor, dan kerusakan ekosistem. Kami minta Polres Pelalawan, Polda Riau, dan KLHK bekerja bersama membongkar sindikatnya,” tegas Adam.

PW FRN Riau menyatakan siap mendukung dan mengawal proses hukum kasus ini. FRN juga siap menyerahkan data lapangan berupa foto, video, dan titik koordinat aktivitas yang diduga illegal logging kepada penyidik.

“Terima kasih untuk Polres Pelalawan. Kami tunggu tindak lanjut. Usut sampai ke akar-akarnya siapa dalang di balik pembalakan liar di Kerumutan,” pungkasnya.

Jurnalis : Tim
Sumber : PW FRN Riau

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Bunut Diduga Ditinggal Tanpa Petugas, Tahanan Jadi “Penyambut” Wartawan

18 Juli 2026 - 14:03 WIB

Sat Reskrim Polres Nias Serahkan Barang Bukti Ke Kementerian Komunikasi dan Di Gital RI

16 Juli 2026 - 21:18 WIB

HUT ke III Pamagar Disertai Peresmian Masjid AL-FAUZI Balai Jaya

16 Juli 2026 - 18:25 WIB

Prosesi Pemakaman Ibunda Adirina Zai, Ibu Kandung Nando Saputra Gulo Berlangsung Khidmat dipimpin GBT Bernake dan Dihadiri Tokoh Lintas Gereja

16 Juli 2026 - 16:59 WIB

Judi Mesin Tembak Ikan GBM99 Digerebek, Pemilik Diduga “Kebal Hukum”?

16 Juli 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Pelalawan Menguat, Aktivitas Bongkar Muat Jadi Sorotan Publik

16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Trending di Berita