SIMALUNGUN.tuntasnusantara.com – Personel Polsek Bangun Polres Simalungun bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan perampasan atau begal kendaraan roda empat yang dilaporkan melalui Layanan Call Center 110 Polres Simalungun, Selasa (27/1/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.20 WIB di Jalan Asahan, tepatnya di depan Koramil 08 Nagori Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Laporan diterima dari seorang warga bernama Reihan Wahyu Susanto, warga Jalan HM. Nur Lingkungan IV, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, yang melaporkan dugaan perampasan satu unit mobil Honda Agya warna merah nomor polisi BK 1247 AEB yang saat itu sedang dikendarainya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Bangun langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas mendapati pelapor telah berada di Kantor Koramil 08 dalam kondisi aman.
Kepada petugas, pelapor menerangkan bahwa kejadian bermula saat dirinya melintas di Jalan Medan–Kota Pematang Siantar dan dihentikan oleh pihak yang diduga sebagai debt collector (mata elang). Pelapor tidak mengindahkan upaya tersebut dan berusaha menyelamatkan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Pelapor kemudian masuk ke kompleks Kantor Koramil 08, sementara pihak yang diduga mengejar pelapor meninggalkan lokasi.
Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespons setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110.
“Begitu menerima pengaduan adanya dugaan perampasan kendaraan, personel piket Polsek Bangun segera menuju lokasi untuk memastikan situasi aman serta memberikan perlindungan kepada pelapor. Saat petugas tiba, pelapor sudah berada di Kantor Koramil 08 dan dalam keadaan selamat,” jelas AKP Hengky.
Lebih lanjut, Kapolsek Bangun menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan arahan kepada pelapor terkait hak untuk membuat laporan resmi apabila merasa dirugikan. Namun, pelapor menyatakan tidak bersedia membuat laporan dan menyampaikan ucapan terima kasih atas respons cepat kepolisian.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengalami atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas. Polsek Bangun siap hadir dan memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya rasa aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegasnya.
Adapun personel Polsek Bangun yang melaksanakan tugas dalam kegiatan tersebut yakni Aiptu Wibowo, AP, Aiptu A. Ginting, Aipda R. Simanungkalit, dan Aipda Indo Siahaan.
Dengan respons cepat ini, Polsek Bangun menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun.
Reporter : Dedi Sinaga







