Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 6 Mar 2026 09:06 WIB ·

Respons Cepat Dumas, Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 5 Komplotan Narkoba di Seribu Dolok


 Respons Cepat Dumas, Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 5 Komplotan Narkoba di Seribu Dolok Perbesar

SIMALUNGUN.Tuntasnusantara.com – Respons cepat atas pengaduan masyarakat! Polres Simalungun berhasil menangkap lima komplotan penjahat narkoba dalam operasi mendadak di lokasi Ex Galon Pertamina, Jalan Besar Siantar Seribu Dolok, Selasa malam (25/1/2026). Operasi ini berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke Direktorat Narkoba Polda Sumut, yang kemudian direspons cepat oleh Sat Narkoba Polres Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Jumat pagi (6/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB menjelaskan kronologi penangkapan ini. “Pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2026 sekira pukul 20.00 WIB, personel Sat Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi dari masyarakat melalui pengaduan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut bahwa di lokasi Ex Galon Pertamina, Jalan Besar Siantar Seribu Dolok, Dusun Bandar Raya, Kelurahan Seribu Dolok, Kecamatan Silimakuta sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu,” ujar AKP Verry.

“Ini adalah bukti bahwa pengaduan masyarakat (Dumas) sangat efektif dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat melapor ke Ditnarkoba Polda Sumut, informasi diteruskan ke Polres Simalungun, dan kami langsung bergerak cepat,” ungkap AKP Verry.

Kanit II Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Juli Master Saragih, S.H., M.H., bersama Katim II Aipda Andi Nainggolan, S.H., beserta anggota dan personel Polsek Saribu Dolok langsung bergerak ke lokasi. “Mendapat informasi tersebut, tim langsung mendatangi lokasi sekaligus melakukan penyelidikan. Ini adalah respons cepat yang luar biasa,” ujar AKP Verry.

Sesampainya di TKP sekira pukul 21.00 WIB, tim mengamankan lima orang laki-laki: RS (22 tahun), S (28 tahun), OD (34 tahun), BG (41 tahun), dan SP (46 tahun). “Kelima tersangka diamankan di lokasi yang sama namun di TKP yang berbeda. Mereka sedang melakukan transaksi narkoba saat tim tiba,” ungkap AKP Verry.

Barang bukti yang disita sangat banyak dan lengkap. “Tim mengamankan tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,47 gram, delapan bungkus berisi ganja seberat 30,91 gram, empat buah kaca pirex berisi sisa sabu, satu buah bong dari botol plastik, satu buah bong dari bola lampu, satu unit timbangan elektrik, dua ball plastik klip kosong, satu sendok dari pipet plastik, satu buah kotak rokok Jisamsu dari kaleng, empat unit handphone Android berbagai merek, uang hasil penjualan Rp700.000, dan satu buah tas selempang warna hitam,” ujar AKP Verry merinci barang bukti.

“Barang bukti yang sangat lengkap ini menunjukkan bahwa mereka adalah komplotan yang aktif bertransaksi narkoba. Ada alat hisap, alat timbang, plastik klip kosong untuk membungkus, semuanya lengkap,” ungkap AKP Verry.

Saat diinterogasi, kelima tersangka mengaku mendapat narkoba dari seorang laki-laki berinisial W, warga Kecamatan Silimakuta Seribu Dolok. “Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung berangkat menuju ke lokasi rumah W untuk melakukan pengembangan. Namun W belum dapat diamankan dan diduga telah melarikan diri,” ujar AKP Verry.

“Pelarian W ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba ini cukup terorganisir. Mereka punya sistem peringatan dini. Tapi kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus memburu W hingga tertangkap,” tegas AKP Verry.

Kelima tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut. “Kami sudah menerbitkan Laporan Polisi, menerbitkan mindik, melaksanakan gelar perkara, dan akan segera memproses lanjut ke JPU,” ungkap AKP Verry.

Yang paling penting, kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat. “Ini adalah bukti nyata bahwa pengaduan masyarakat (Dumas) sangat efektif. Masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya melapor ke Ditnarkoba Polda Sumut, informasi diteruskan ke Polres Simalungun, dan kami bergerak cepat menangkap komplotan,” ujar AKP Verry.

“Kami mengimbau kepada masyarakat: jika melihat transaksi narkoba atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Ditnarkoba Polda Sumut atau langsung ke Polres Simalungun. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan pemberantasan narkoba,” ungkap AKP Verry.

“Untuk W yang masih buron, pesan kami sangat jelas: menyerahlah sebelum kami yang menangkap. Tidak ada tempat bersembunyi untuk bandar narkoba di Simalungun. Kami akan terus memburu hingga tertangkap,” tegas AKP Verry menutup keterangan.

DEDI SINAGA

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Humas Polda Riau Bantah Tegas: Tak Ada Diskriminasi terhadap Media dan Wartawan

21 Juni 2026 - 16:04 WIB

PT Sinergi Integritas Agroindustri Perbantukan 5 Unit Kenderaan Cold Disel Pengangkut Sampah

20 Juni 2026 - 19:56 WIB

Diduga Ada Kejanggalan Penyaluran BLT, Warga Marao Pertanyakan Pengelolaan Anggaran Desa

20 Juni 2026 - 14:25 WIB

Pembangunan Jalan Desa Belum Jelas, Dana Desa 2025 Marao Dipertanyakan Warga

18 Juni 2026 - 14:31 WIB

Diduga Kepsek SD Negeri 025 Tambusai Utara Dinilai Menyala Gunakan Dana BOS Ratusan Juta Rupiah

17 Juni 2026 - 20:35 WIB

Kelompok Tani Binaan Polsek Koto Gasib Terima Bantuan Alsintan dari Dinas Pertanian Kabupaten Siak.

17 Juni 2026 - 12:31 WIB

Trending di Berita