Menu ✖

Mode Gelap

Berita · 6 Nov 2025 12:16 WIB ·

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Lima Tersangka Pengedar Narkoba, Dua Orang Diantaranya Wanita


 Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Lima Tersangka Pengedar Narkoba, Dua Orang Diantaranya Wanita Perbesar

Pelalawan – Tuntasnusantara.com
Polres Pelalawan melalui SatRes Narkoba menciduk 5 orang yang melakukan transaksi sabu di dua lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Pangkalan Lesung dan Bandar Petalangan, pada hari Selasa, (04/11/2025).

Disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH kepada media ini, Kamis, (06/11/2025), bahwa pengungkapan transaksi Narkoba tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat. Tiga tersangka diamankan saat melakukan jual beli Narkoba di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung dan 2 tersangka di Pondok Perkebunan Sawit PT Serikat Putra, Desa Air Terjun Kecamatan Bandar Petalangan.

Sambung Kasat Narkoba, tersangka yang diamankan yakni RS (23) pria pengangguran , SY (21) pria pengangguran dan RMS (33) ibu rumah tangga serta Y (30) ibu rumah tangga dan EKS (27) pria pengguran.

Dijelaskan Kasat Narkoba Iptu Alex Sinaga pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat, setelah itu bergerak menuju lokasi dan pada hari Selasa, 04 November 2025 pukul 21.15 WIB tim melihat ada seseorang yang pengendara sepeda motor Yamaha N-MAX yang mencurigakan dan langsung diamankan dan mengaku bernama RS, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok Sampoerna yang berisikan 1 paket diduga berisikan Narkotika jenis sabu, berdasarkan keterangan RS sabu tersebut diperoleh dari SY yang berada di perkebunan kelapa sawit PT. Sarikat putra Desa air terjun dan selanjutnya tim melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka SY berdasarkan keterangan SY memperoleh sabu tersebut diperoleh dari tersangka RMS dan saat diinterograsi RMS mengkaku mendapatkan Sabu dari Y yang berada di Bandar Petalangan.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan berangkat ke areal Pondok Perkebunan Kelapa Sawit PT Serikat Putra di Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan, sekitar pukul 23.30 WIB, pada saat tim berada di pondok datang seorang perempuan menggunakan sepada motor langsung diamankan dan mengaku bernama Y kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet yang berisikan, 2 paket diduga Narkotika jenis sabu dan 1 unit timbangan digital di dalam jok sepeda motor dan selanjutnya di lakukan penggeledahan dalam pondok milik tersangka ditemukan 1 buah kaleng yg berisikan 7 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 bal plastik bening klip dan 2 unit handphone. Berdasarkan keterangan tersangka Y sabu tersebut diperoleh dari tersangka EKS yang juga sudah diamankan oleh tim.

“Dari hasil interogasi tersangka EKS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari SS yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Alex Sinaga.

(JZ/Red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPP AWI Resmi Terbitkan SK Pengurus DPC Kuansing Period 2026–2031, Roni Mesra Nahkodai Ketua

30 September 2026 - 15:38 WIB

Kapolres Nias Terima Kunjungan Silaturahmi Manager PLN UP3 Nias

30 September 2026 - 12:47 WIB

Warga Resah ! Peredaran Sabu Yang di Duga di Kendalikan Oleh AHY Cs Picu Serta Maling di Siang Hari di Desa Kelapa Sebatang, Polsek Kualuh Leidong: Akan Kita Berantas

29 September 2026 - 20:19 WIB

Warga Minta AKBP R. Bimo Mundur Kapolres Binjai DIDUGA Tak Mampu Berantas Judi

29 September 2026 - 14:59 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Cerenti Gelar Coffee Morning dan Silaturahmi Bersama Insan Pers

29 September 2026 - 14:01 WIB

Calo Imigrasi Belawan Di duga Terjadi Praktik Pungli Terindikasi Libatkan “Orang Dalam” dan Berlangsung Sistematis

29 September 2026 - 11:47 WIB

Trending di Berita