Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 6 Nov 2025 12:16 WIB ·

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Lima Tersangka Pengedar Narkoba, Dua Orang Diantaranya Wanita


 Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Lima Tersangka Pengedar Narkoba, Dua Orang Diantaranya Wanita Perbesar

Pelalawan – Tuntasnusantara.com
Polres Pelalawan melalui SatRes Narkoba menciduk 5 orang yang melakukan transaksi sabu di dua lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Pangkalan Lesung dan Bandar Petalangan, pada hari Selasa, (04/11/2025).

Disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH kepada media ini, Kamis, (06/11/2025), bahwa pengungkapan transaksi Narkoba tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat. Tiga tersangka diamankan saat melakukan jual beli Narkoba di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung dan 2 tersangka di Pondok Perkebunan Sawit PT Serikat Putra, Desa Air Terjun Kecamatan Bandar Petalangan.

Sambung Kasat Narkoba, tersangka yang diamankan yakni RS (23) pria pengangguran , SY (21) pria pengangguran dan RMS (33) ibu rumah tangga serta Y (30) ibu rumah tangga dan EKS (27) pria pengguran.

Dijelaskan Kasat Narkoba Iptu Alex Sinaga pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat, setelah itu bergerak menuju lokasi dan pada hari Selasa, 04 November 2025 pukul 21.15 WIB tim melihat ada seseorang yang pengendara sepeda motor Yamaha N-MAX yang mencurigakan dan langsung diamankan dan mengaku bernama RS, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok Sampoerna yang berisikan 1 paket diduga berisikan Narkotika jenis sabu, berdasarkan keterangan RS sabu tersebut diperoleh dari SY yang berada di perkebunan kelapa sawit PT. Sarikat putra Desa air terjun dan selanjutnya tim melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka SY berdasarkan keterangan SY memperoleh sabu tersebut diperoleh dari tersangka RMS dan saat diinterograsi RMS mengkaku mendapatkan Sabu dari Y yang berada di Bandar Petalangan.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan berangkat ke areal Pondok Perkebunan Kelapa Sawit PT Serikat Putra di Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan, sekitar pukul 23.30 WIB, pada saat tim berada di pondok datang seorang perempuan menggunakan sepada motor langsung diamankan dan mengaku bernama Y kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet yang berisikan, 2 paket diduga Narkotika jenis sabu dan 1 unit timbangan digital di dalam jok sepeda motor dan selanjutnya di lakukan penggeledahan dalam pondok milik tersangka ditemukan 1 buah kaleng yg berisikan 7 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 bal plastik bening klip dan 2 unit handphone. Berdasarkan keterangan tersangka Y sabu tersebut diperoleh dari tersangka EKS yang juga sudah diamankan oleh tim.

“Dari hasil interogasi tersangka EKS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari SS yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Alex Sinaga.

(JZ/Red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Sumut Sikat 23 Kasus Narkoba dalam Sehari, 26 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

14 Mei 2026 - 21:17 WIB

Diduga Ada Rekayasa Ganti Rugi, Penasehat Hukum Warga Kiab Jaya Protes Keras Tindakan Sepihak PT Kinabalu Perkasa

14 Mei 2026 - 11:17 WIB

Desakan Pemecatan Kades Ujungbatu IV Menguat, Warga Mengaku Sudah 8 Bulan Menunggu Sikap Bupati Padanglawas

13 Mei 2026 - 20:45 WIB

Ratusan Massa Kelompok Tani Tunas Malela Kepung PT Sipef, Jalan PKS Sempat Diblokade

13 Mei 2026 - 17:38 WIB

Kapolres Simalungun Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Hatonduhan, Wujud Nyata Polri Hadir Bangun Desa dan Jaga Keselamatan Warga

13 Mei 2026 - 15:34 WIB

Kapolsek Koto Gasib Beserta Jajarannya Panen Raya Jagung Pipil Ketahanan Pangan

13 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trending di Berita