Menu ✖

Mode Gelap

Berita · 14 Nov 2025 21:18 WIB ·

Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri


 Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Perbesar

Jakarta – Tuntasnusantara.com
Kepolisian Negara Republik Indonesia membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sdri. H, pada Kamis, 13 November 2025. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri mulai pukul 12.30 hingga 17.50 WIB.

Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025, dengan pelapor Sdr. AS, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp Sidik/S-1.1/844.2a/X/2025/Dittipidum/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2025.

Kasus yang disidik berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Ijazah yang menjadi objek penyidikan diketahui berasal dari sebuah universitas swasta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, yang telah resmi ditutup pemerintah berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 tertanggal 27 Mei 2024.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan rangkaian proses penyidikan tersebut.
“Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud. Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan pemeriksaan materi perkara untuk kepentingan proses pembuktian,” ujarnya dalam keterangan resmi (14/11/2025).

Ia menegaskan bahwa proses telah masuk pada tahapan penyidikan substantif, dan Polri tetap mengedepankan asas kehati-hatian.
“Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan apabila sudah ada hasil yang dapat dipublikasikan,” tambahnya.

(JZ/Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Di Sorot Kapolres Binjai di Duga Terima Setoran Dari ASEN dan ANJU Bos Judi Tembak Ikan Pasar 7 Tandem

28 September 2026 - 11:38 WIB

Cegah Tawuran di Cakung, Patroli Gabungan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur Amankan Dua Pemuda dan Sita Celurit.

27 September 2026 - 04:41 WIB

Dua Korban Kecelakaan Maut Jalur Riau-Sumut Dirujuk ke RS Syafira Pekanbaru, Supir Travel Masih Buron

26 September 2026 - 21:30 WIB

Binjai Pasar 7 Tandem Jadi Pusat Pasar Malam Judi Tembak Ikan

26 September 2026 - 13:47 WIB

Ditreskrimsus Polda Sumut Tidak Berani Ambil Tindakan Tutup Gudang Minyak BBM Solar Ilegal Milik Andre Sinaga

26 September 2026 - 09:40 WIB

Wali Kota Tinjau Penguatan Tebing Sungai Nou,Dukung Infrastruktur yang Mantap dan Tangguh

26 September 2026 - 07:41 WIB

Trending di Berita