Kampar/Riau – Tuntasnusantara.com
Tim investigasi melakukan pemantauan di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dan menemukan indikasi adanya kerja sama antara oknum di kecamatan dengan mobil-mobil langsir modifikasi yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Pemantauan dilakukan pada sore hari ini (21/11/2025) di SPBU No: 14.284689, yang terletak di wilayah Siak Hulu.Jumat,21/11/2025
Menurut hasil pantauan, sejumlah mobil Colt Diesel terlihat berjejer mengantri untuk melangsir BBM jenis solar di SPBU tersebut. Aktivitas ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum, bukan untuk kepentingan komersial. Hal ini berpotensi melanggar *Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi*, khususnya Pasal 55 yang mengatur larangan penyalahgunaan BBM subsidi.
“Pemantauan kami menunjukkan adanya potensi pelanggaran terkait distribusi BBM subsidi. Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata seorang sumber dari tim investigasi yang meminta anonimitas.
Kecamatan Siak Hulu sendiri merupakan salah satu wilayah di Kampar yang rawan dengan aktivitas ilegal terkait BBM. Masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini dan melaporkannya kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi serupa.
Pihak SPBU No: 14.284689 belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan ini. Kami akan terus memantau perkembangan kasus dan berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait.
🚨 Laporan ini akan terus kami perbarui seiring dengan perkembangan informasi. Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati dan mendukung penegakan hukum. (Tim)







