Menu

Mode Gelap

Berita · 9 Jun 2026 14:13 WIB ·

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan Berhasil Ringkus Pemuda Desa Segati, Dua Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku


 Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan Berhasil Ringkus Pemuda Desa Segati, Dua Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku Perbesar

Pelalawan – Tuntasnusantara.com
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Selasa, 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya.

Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, S.H , menerima informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika di Desa Segati. Setelah penyelidikan dan memastikan lokasi akurat, pukul 20.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap Sdr. DKW Penggeledahan di lokasi menemukan 2 paket diduga sabu di dalam dompet tersangka dan 1 buah sendok terbuat dari sedotan plastik. Dari hasil interogasi, sabu diperoleh dari seseorang berinisial RO yang kini masih dalam lidik. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Identitas tersangka: DKW, , 23 Tahun jenis kelamin laki-laki, pekerjaan buruh, agama Islam, alamat Desa Segati Kec. Langgam Kab. Pelalawan.

Pasal yang dilanggar: Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Barang bukti yang diamankan: 2 paket diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,45 gram, 1 buah sendok sabu, 1 buah dompet, 1 unit handphone Android merk Oppo warna biru.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan dipimpin Kasat Resnarkoba. Pelapor atas nama DKW berdasarkan LP/A/67/VI/2026/Riau/Res Plwn tanggal 3 Juni 2026. Tersangka telah diamankan di Polres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K menegaskan komitmen pemberantasan narkoba. “Saya instruksikan Satresnarkoba tidak beri ruang bagi pengedar dan pengguna narkoba di Pelalawan. Penangkapan insial DKW di Segati ini hasil laporan masyarakat yang kita tindak cepat. Dengan semangat ‘Melindungi Tuah Menjaga Marwah’, Polres Pelalawan pastikan generasi muda bebas narkoba dan lingkungan desa tetap aman,” ujarnya.

Editor : Junius Zalukhu
Sumber : Humas Polres Pelalawan

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabid PSD Disdikbud Aceh Timur Diduga Blokir Wartawan, Transparansi Program Revitalisasi Dipertanyakan

23 September 2026 - 18:44 WIB

10 Desa Desak Evaluasi Inspektorat Nias Selatan, Kepastian Pengaduan Dipertanyakan

23 September 2026 - 18:36 WIB

MIRIS! Koordinator MBG Pelalawan Sulit Ditemui dan Angkat Telepon, dan Korcam Pangkalan Kuras Diduga Alergi Blokir Nomor Satgas Wasmas PKN

23 September 2026 - 11:01 WIB

Hutang obligasi BLBI diselesaikan dalam 2 tahun pertama Pemerintahan Presiden Prabowo

22 September 2026 - 20:49 WIB

Polsek Koto Gasib Dukung Ketahanan Pangan Dengan Melakukan Pemupukan Jagung Pipil Di Lahan Poktan Mekar Sari

22 September 2026 - 19:24 WIB

Dinilai Tidak Takut Permintaan klarifikasi Dinas PMD Nias Utara,Pengurus BUMDES Mangkir Pertanggungjawabkan Dana Rp 94 Juta Rupiah.

21 September 2026 - 20:37 WIB

Trending di Berita