Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 12 Feb 2026 18:20 WIB ·

Tim Polsek Kampung Rakyat,Patut Jadi Panutan Masyaraka Dua Pelaku Kasus Curat Di amankan di Tanjung Medan.


 Tim Polsek Kampung Rakyat,Patut Jadi Panutan Masyaraka Dua Pelaku Kasus Curat Di amankan di Tanjung Medan. Perbesar

Tuntasnusantara.com — Labusel.
Kembali lagi tim Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/II/2026/SPKT/SEK KP.RAKYAT/RES LBS/POLDASU tanggal 12 Februari 2026. Laporan tersebut dibuat oleh Sudarto (66), warga Dusun Kampung Baru, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026 sekira pukul 06.00 WIB di Dusun Kampung Baru Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Korban Sudarto yang berprofesi sebagai wiraswasta mengalami kehilangan satu unit handphone Oppo A5 beserta kotaknya.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Kampung Rakyat segera melakukan cek Tempat Kejadian Perkara serta memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti serta petunjuk yang ada di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan para tersangka.

Pada Rabu, 11 Februari 2026 sekira pukul 20.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil meringkus dua orang tersangka masing-masing berinisial HN (24) dan WS (20) di Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Saat dilakukan interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban Sudarto.

Selain itu, kedua tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lain, yakni di rumah Nurdin, rumah Jura, rumah Inggit, dan rumah Ajo yang berada di wilayah Desa Tanjung Medan dan sekitarnya. Saat penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A5 beserta satu kotak handphone dengan nomor IMEI yang sama.

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan,” tegas Kapolsek.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk proses penyidikan lebih lanjut.pungkas nya


S.s

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Simalungun Dukung Integrasi Layanan SIM dengan BPJS Kesehatan: Langkah Nyata Polri Humanis Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

7 Mei 2026 - 08:43 WIB

Breaking news: Gerak Cepat Kapolsek Bandar Huluan Tindaklanjuti Laporan Remaja 16 Tahun di Perdagangan

6 Mei 2026 - 09:02 WIB

MERESAHKAN MASYARAKAT, POLRES NIAS AMANKAN TERDUGA PELAKU PENJAMBRETAN

5 Mei 2026 - 20:53 WIB

Putra Nagari Nan XX Ukir Sejarah: Raju Minropa Resmi Jabat Sekda Kota Padang Definitif

5 Mei 2026 - 09:37 WIB

Manager UP3 NIAS Sampaikan Himbauan Bahwa PLN Rawat PLTG Gunungsitoli, Warga Diminta Hemat Listrik.

5 Mei 2026 - 08:42 WIB

Aksi Cepat IPDA B. Situngkir: Pelaku Penganiayaan Senjata Tajam Dibekuk Setelah 2 Bulan Buron

4 Mei 2026 - 20:34 WIB

Trending di Berita