Menu

Mode Gelap

Berita · 13 Mar 2026 18:34 WIB ·

Video Pemukulan Anak Viral, Komnas PA Pelalawan Minta Aparat Bertindak Tegas


 Video Pemukulan Anak Viral, Komnas PA Pelalawan Minta Aparat Bertindak Tegas Perbesar

PelalawanTuntasnusantara.com
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan mengecam keras tindakan main hakim sendiri terhadap sejumlah anak yang diduga dituduh melakukan pencurian. Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 11 detik yang beredar di media sosial.

Dalam video itu terlihat seorang pria melakukan pemukulan terhadap anak-anak yang diketahui masih di bawah umur.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, menyatakan tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan melanggar hukum.

“Kami mengecam keras perbuatan pria yang ada dalam video tersebut. Tindakan main hakim sendiri, apalagi dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur, sangat tidak dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum,” ujar Erik saat dikonfirmasi awak media, Jumat (13/3/2026).

Menurutnya, dalam situasi apa pun masyarakat tidak dibenarkan melakukan kekerasan, terlebih terhadap anak-anak yang secara hukum memiliki perlindungan khusus berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak.

Erik juga menegaskan bahwa Komnas PA Kabupaten Pelalawan mendukung keluarga korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum agar kasus ini dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat mendukung pihak keluarga korban untuk membuat laporan resmi. Kami juga meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, agar ke depan tidak lagi terjadi tindakan main hakim sendiri, terutama terhadap anak-anak,” tegasnya.

Komnas PA Kabupaten Pelalawan berharap masyarakat dapat menahan diri dan menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang. Dengan demikian, penanganan perkara dapat dilakukan sesuai prosedur hukum tanpa adanya tindakan kekerasan.

Editor : JZ/Red

Artikel ini telah dibaca 181 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabid PSD Disdikbud Aceh Timur Diduga Blokir Wartawan, Transparansi Program Revitalisasi Dipertanyakan

23 September 2026 - 18:44 WIB

10 Desa Desak Evaluasi Inspektorat Nias Selatan, Kepastian Pengaduan Dipertanyakan

23 September 2026 - 18:36 WIB

MIRIS! Koordinator MBG Pelalawan Sulit Ditemui dan Angkat Telepon, dan Korcam Pangkalan Kuras Diduga Alergi Blokir Nomor Satgas Wasmas PKN

23 September 2026 - 11:01 WIB

Hutang obligasi BLBI diselesaikan dalam 2 tahun pertama Pemerintahan Presiden Prabowo

22 September 2026 - 20:49 WIB

Polsek Koto Gasib Dukung Ketahanan Pangan Dengan Melakukan Pemupukan Jagung Pipil Di Lahan Poktan Mekar Sari

22 September 2026 - 19:24 WIB

Dinilai Tidak Takut Permintaan klarifikasi Dinas PMD Nias Utara,Pengurus BUMDES Mangkir Pertanggungjawabkan Dana Rp 94 Juta Rupiah.

21 September 2026 - 20:37 WIB

Trending di Berita