Nisel/Toma — Tuntasnusantara.com
Menindaklanjuti informasi yang beredar luas dan viral di media sosial terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, jajaran Polres Nias Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan serta meningkatkan patroli di lokasi yang dilaporkan.
Pada Kamis dini hari, 26 Februari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal bersama Personel Unit I Pidum yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Bripka Elfiteri Dachi melaksanakan patroli sekaligus pendalaman terhadap laporan polisi yang telah diterima. Kegiatan difokuskan di sejumlah titik rawan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah Kecamatan Toma.
Sekitar pukul 01.00 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan patroli di titik-titik yang selama ini dianggap rawan, termasuk wilayah Desa Hilialawa yang diduga berkaitan dengan keberadaan terduga pelaku. Selain patroli preventif, petugas juga melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mengumpulkan informasi dan bahan keterangan yang dibutuhkan untuk proses lebih lanjut.
Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun kejadian menonjol lainnya. Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Toma terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, SIK, MH, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa setiap informasi yang beredar, termasuk yang viral di media sosial, tetap kami respons dengan cepat.
Personel kami terus melaksanakan patroli rutin maupun patroli khusus di daerah rawan, mulai pagi, siang hingga malam hari sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
(EDIM)







