Menu ✖

Mode Gelap

Berita · 7 Nov 2025 09:13 WIB ·

Terkesan….Kades Fahandrona Ulugawo Diduga Aniaya Istri Hingga Di Polisikan, Sonni Lahagu : Jika Terbuki, Kita Minta Bupati Nias Pecat Kadesnya


 Terkesan….Kades Fahandrona Ulugawo Diduga Aniaya Istri Hingga Di Polisikan, Sonni Lahagu : Jika Terbuki, Kita Minta Bupati Nias Pecat Kadesnya Perbesar

Nias – Tuntasnusantara.com
Seorang aktivis yang aktif dalam dunia anti korupsi, Sonny Lahagu, SE, menanggapi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Fahandrona, Kecamatan Ulugawo Kabupaten Nias, yang diduga dilakukan seorang Kepala Desa Fahandrona “BH”, hingga sang istri atau korban “GSW” (29) melaporkan di Polres Nias.

Diketahui dari surat STPLP /B/659/X?2025/SPKT/Polres Nias Polda Sumatera Utara, bahwa korban melapor pada 31 Oktober 2025, sekira pukul 13.47 Wib, dimana kejadiannya pada jum’at 31 Oktober 2025 sekira pukul 06.00 Wib pagi.

“Istri yang berada di kamar mandi sedang mencuci pakaian, tiba-tiba dihampiri oleh terlapor yang sedang mabuk, membuka pintu kamar mandi lalu memukul dan menendang korban,” tulis dalam surat itu.

Kemudian pelapor keluar dari kamar mandi, sampai di dapur, suaminya atau terlapor kembali memukul istri dengan menggunakan tabung gas yang ada di dapur.

Selain itu, terlapor berniat mengambil parang, namun seketika sang istri melihat niat suaminya itu, pihaknya langsung memeluk suaminya, kemudian terlapor menyiku korban.

“Setelah itu terlapor masuk ke dalam kamar sambil menyuruh istrinya mengambil rokok. Istrinya pun mengambil rokok, namun sesampai istrinya di pintu kamar untuk membawa rokok, suaminya tiba-tiba menendang pelapor hingga terjatuh,” jelasnya dalam surat STPLP itu.

Kepada media ini Sonni Lahagu, mengecam keras perbuatan yang tidak bermoral itu yang diduga dilakukan seorang Kepala Desa. Menurutnya, KDRT merupakan tindak pidana serius dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan tidak dapat ditoleransikan, terutama jika dilakukan pejabat publik.

“Harusnya sebagai Kepala Desa itu menjadi teladan bagi masyarakat, bukan memberi contoh yang tidak manusiawi itu. Apa lagi jika Kepala Desa itu dalam keadaan mabuk, sudah tidak layak menjadi pemimpin,” ucap Sonni.

Dikatakan Sonni, Kepala Desa memiliki tanggung jawab moral dan etika untuk menjaga martabat jabatannya. Sonni Lahagu menilai, tindakan kekerasan yang dilakukan kepala Desa tersebut mencoreng nama baik institusi pemerintah dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pimpinannya.

“Jika ini benar terjadi, maka Kepala Desa Fahandrona tersebut tidak layak menjadi pemimpin, kita berharap kepada Pemerintah Daerah untuk mencopot dari jabatan Kepala Desa bila nanti terbukti melakukan tindakan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga,” terang Sonni.

Aktivis yang sering di sapa Bung Sonni itu menyampaikan, pihaknya mendukung pihak penyidik Polres Nias dalam melakukan proses hukum terhadap kasus KDRT tersebut. Ia berharap agar prosesnya dipercepat dan ditindak secara hukum yang berlaku.

“Jika sudah cepat ditetapkan sebagai tersangka, maka kita akan mendesak Pemerintah Kabupaten Nias untuk memecat Kepala Desa tersebut secara tidak hormat. Karena dinilai tidak layak memimpin dan mengayomi,” tegas sonni Lahagu, SE, mengakhiri.

Melalui Kasi Humas Polre Nias, Aipda M. Motivasi Gea menyampaikan, kasus KDRT tersebut ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Nias, dan sedang dalam penyelidikan.

“Dalam waktu dekat penyidik melakukan wawancara ulang terhadap pelapor dan mengundang saksi-saksi. Dan penyidik juga mengirim permintaan hasil Ver di RSU Bethesda,” kata Motivasi, saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya.

Liputan dan Editor : Tim/Red

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DI Duga Pungli Sistematis Libatkan Oknum Internal dan Jaringan Calo,Aroma Kantor Imigrasi Belawan Mulai Tercium

28 September 2026 - 20:27 WIB

Menata Ormas di Kota Padang: Kepastian Hukum dan Pembinaan Jadi Kunci Oleh: Marinus Zega, SH

28 September 2026 - 15:20 WIB

Beribadah Bukan Sekadar Rutinitas, GKKD Pangkalan Kerinci Angkat Pesan Yohanes 4

28 September 2026 - 15:17 WIB

Di Sorot Kapolres Binjai di Duga Terima Setoran Dari ASEN dan ANJU Bos Judi Tembak Ikan Pasar 7 Tandem

28 September 2026 - 11:38 WIB

Cegah Tawuran di Cakung, Patroli Gabungan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur Amankan Dua Pemuda dan Sita Celurit.

27 September 2026 - 04:41 WIB

Dua Korban Kecelakaan Maut Jalur Riau-Sumut Dirujuk ke RS Syafira Pekanbaru, Supir Travel Masih Buron

26 September 2026 - 21:30 WIB

Trending di Berita