Menu ✖

Mode Gelap

Berita · 7 Nov 2025 21:16 WIB ·

PTSI Telusuri Dugaan Intimidasi terhadap Karyawan Subkon yang Mengundurkan Diri


 PTSI Telusuri Dugaan Intimidasi terhadap Karyawan Subkon yang Mengundurkan Diri Perbesar

Pelalawan – Tuntasnusantara.com
Kasus pengunduran diri seorang karyawan Subkon PT Prima Transportasi Servis Indonesia (PTSI) di bawah naungan APRIL Group terus menjadi sorotan. Karyawan bernama Syahpril resmi mengundurkan diri usai mengaku mengalami intimidasi dari seorang manajer berinisial E, yang diduga memberikan beban kerja tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Syahpril mengungkapkan bahwa tekanan dan perlakuan yang diterimanya selama bekerja telah melewati batas kewajaran. Ia menilai, sistem kerja yang diterapkan oleh manajernya tidak mencerminkan nilai-nilai profesionalitas dan etika kerja yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan perusahaan.

“Saya sudah berusaha bertahan, tapi tekanan dan perlakuan yang saya terima tidak sesuai dengan SOP perusahaan. Akhirnya saya memilih mundur,” ujar Syahpril.

Menanggapi hal tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi manajer berinisial E pada Selasa (8/10/2025). Ia menyampaikan bahwa persoalan tersebut sudah dilimpahkan ke bagian Human Resources Department (HRD) perusahaan.

“Saya sudah serahkan ke pihak HRD perusahaan,” kata E singkat.

Sementara itu, Hendri, perwakilan HRD PT Prima Transportasi Servis Indonesia (PTSI), memberikan penjelasan berbeda. Ia mengatakan bahwa dalam surat pengunduran diri Syahpril, tidak tercantum alasan pengunduran diri seperti yang disebutkan.

“Kalau dilihat dari surat pengunduran diri yang diberikan, tidak disebutkan alasan seperti itu, Pak. Namun, kami akan melakukan pendalaman informasi lebih lanjut terhadap laporan ini,” jelas Hendri kepada media melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PTSI maupun pihak APRIL Group belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan intimidasi tersebut. Namun, sejumlah pihak berharap perusahaan dapat bertindak transparan dalam menindaklanjuti laporan ini agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan karyawan lainnya.

Kasus ini menambah perhatian publik terhadap pentingnya perlindungan tenaga kerja dan penerapan SOP yang konsisten di lingkungan perusahaan mitra industri besar di Kabupaten Pelalawan. (Tim)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DI Duga Pungli Sistematis Libatkan Oknum Internal dan Jaringan Calo,Aroma Kantor Imigrasi Belawan Mulai Tercium

28 September 2026 - 20:27 WIB

Menata Ormas di Kota Padang: Kepastian Hukum dan Pembinaan Jadi Kunci Oleh: Marinus Zega, SH

28 September 2026 - 15:20 WIB

Beribadah Bukan Sekadar Rutinitas, GKKD Pangkalan Kerinci Angkat Pesan Yohanes 4

28 September 2026 - 15:17 WIB

Di Sorot Kapolres Binjai di Duga Terima Setoran Dari ASEN dan ANJU Bos Judi Tembak Ikan Pasar 7 Tandem

28 September 2026 - 11:38 WIB

Cegah Tawuran di Cakung, Patroli Gabungan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur Amankan Dua Pemuda dan Sita Celurit.

27 September 2026 - 04:41 WIB

Dua Korban Kecelakaan Maut Jalur Riau-Sumut Dirujuk ke RS Syafira Pekanbaru, Supir Travel Masih Buron

26 September 2026 - 21:30 WIB

Trending di Berita