Menu

Mode Gelap

Berita · 21 Nov 2025 19:27 WIB ·

Ribuan Liter CPO Tak Bertuan Maraknya di Jalan Lintas Timur Kecamatan Lirik, Resah Warga Pengguna Jalan Harap di Tertibkan


 Ribuan Liter CPO Tak Bertuan Maraknya di Jalan Lintas Timur Kecamatan Lirik, Resah Warga Pengguna Jalan Harap di Tertibkan Perbesar

INHU – Tuntasnusantara.com
Praktik Ilegal pembuangan CPO (Crude Palm Oil) atau yang lebih dikenal dengan istilah “kencing” CPO, kembali marak terjadi di sepanjang Jalan Lintas Timur Kecamatan Lirik. Awak media bersama Komnas waspan Inhu memantau langsung kejadian ini pada Kamis, 20 November 2025, yang semakin meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan.

Menurut pantauan di lapangan, aksi “kencing” CPO ini biasanya dilakukan oleh oknum-oknum sopir truk tangki CPO yang tidak bertanggung jawab. Mereka diduga sengaja membuang sebagian muatan CPO di pinggir jalan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Akibatnya, sejumlah perusahaan Pabrik Kelapa Sawit merugi serta menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu lingkungan.

Warga sekitar berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku “kencing” CPO ini. Karena gudang CPO ini berada di pinggir jalan lintas timur yang tak jau dari polsek lirik, Mereka juga meminta agar pengawasan ketat terhadap truk-truk tangki CPO yang melintas di Jalan Lintas Timur Kecamatan Lirik. Direktur Komnas-Waspan Inhu, Ahmad Arifin Pasaribu meminta ke kapolres inhu melalui Polsek Lirik yang disampaikan langsung ke kanit reskrim polsek lirik untuk mengamankan CPO tersebut selanjutnya melakukan proses hukum karena di tempat gudang CPO tak ada yang mengaku sebagai pemiliknya alias CPO tak bertuan yang semestinya kegiatan usaha penampungan CPO wajib memiliki perizinan berusaha yang sah dari pemerintah

Ia menambahkan, “Kalau terus dibiarkan, kami khawatir perusahaan juga tidak bisa menggaji para karyawannya dan juga dapat mengurangi kepercaya para invenstor baru untuk berusaha di Kabupaten Indragiri Hulu kuhususnya di kecamatan lirik yang saat ini beberapa investor percaya untuk menanamkan modal dengan membangun beberapa pabrik kelapa sawit di kecamatan lirik. Sangat menyedihkan jika Polsek Lirik tidak segera menindak secara tegas para pengusaha ilegal dengan cara menyedikan tempat CPO ‘kencing, apalagi tempat CPO kencing tersebut jaraknya dekat dengan Polsek lirik, hal ini juga diharapkan menjadi perhatian serius oleh Bapak Kapolda Riau

Misteri Timbunan CPO Tak Bertuan di Lirik

Timbunan CPO tanpa pemilik yang jelas menjadi tanda tanya besar. Tim yang melintas di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Desa Lirik, tak jauh dari Polsek Lirik, menemukan gudang CPO misterius. Awak media bersama Komnas Wepan Inhu turun ke lokasi, namun tidak ada satu pun yang mengetahui siapa pemiliknya.

“Saya tidak tahu, Pak, ini punya siapa. Cuma kemarin dari pihak Polsek Lirik ada datang ke sini, enggak lama lagi ada datang oknum berbaju loreng, lalu mereka pergi, Pak,” ujar pemilik warung yang lokasinya bersebelahan dengan gudang CPO tersebut.

Kuat dugaan, CPO tersebut berasal dari mobil tangki angkutan CPO dari beberapa pabrik kelapa sawit yang ada di Kab.Indragiri Hulu yang melakukan praktik “kencing” CPO. (Tim/red)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Operasi SAR Banjir Sibolga–Tapteng Hari Ke-3: 65 Orang Meninggal, Puluhan Masih Dalam Pencarian

29 November 2025 - 17:55 WIB

Hak Jawab PT Musim Mas Terhadap Sejumlah Media

29 November 2025 - 13:18 WIB

Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Ujungbatu Inspektorat Kembali Panggil Warga Masyarakat Ujungbatu 4

29 November 2025 - 05:10 WIB

Diduga Jadi Provokator Saat Sidang Lapangan, Seorang Ibu Rumah Tangga di Desa Sungai Buluh Dilaporkan ke Polres Pelalawan

28 November 2025 - 20:39 WIB

Lahan Konservasi PT Musim Mas Disinyalir Telah Alih Fungsi Jadi Tanaman Sawit

28 November 2025 - 20:12 WIB

PN Dumai Gelar Sidang Eksepsi Atas Surat Dakwaan JPU Nomor: REG. PERKARA PDM-202/DMI/10/2025

28 November 2025 - 19:53 WIB

Trending di Berita