Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 31 Des 2025 09:58 WIB ·

Hasil Pemeriksaan di Kejari Kuansing: PT Panca Mitra Tegaskan Pabrik Mini Belum Beroperasi


 Hasil Pemeriksaan di Kejari Kuansing: PT Panca Mitra Tegaskan Pabrik Mini Belum Beroperasi Perbesar

KUANTAN SINGINGI –Tuntasnusantara.com/ Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Panca Mitra Kuansing, Fatkhul Muin, terkait dugaan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Dalam pemeriksaan tersebut, pihak perusahaan menegaskan bahwa hingga saat ini pabrik mini yang direncanakan sama sekali belum beroperasi.

Fatkhul Muin menjelaskan di hadapan jaksa penyelidik bahwa perusahaan belum menjalankan kegiatan produksi apa pun. Bahkan, secara fisik bangunan pabrik kelapa sawit (PKS) mini yang direncanakan tersebut belum berdiri dan masih berada pada tahap perencanaan awal.

“Dalam pemeriksaan kami sampaikan secara jelas bahwa pabrik mini belum operasional dan bangunan pabrik pun belum ada. Karena itu, perusahaan belum memiliki aktivitas usaha yang dapat melahirkan kewajiban CSR maupun TJSL,” ujar Fatkhul Muin usai pemeriksaan.

Ia menegaskan bahwa kewajiban penyaluran dana CSR dan TJSL secara hukum baru melekat pada perusahaan yang telah menjalankan kegiatan usaha dan menghasilkan dampak ekonomi maupun sosial. Dengan kondisi perusahaan yang belum beroperasi, Fatkhul Muin menilai tidak ada dasar faktual untuk membicarakan realisasi CSR.

Meski demikian, Fatkhul Muin menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersikap kooperatif dengan Kejari Kuansing. Ia berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan pertimbangan objektif bagi jaksa dalam menilai perkara secara utuh dan proporsional.

Pihak PT Panca Mitra Kuansing juga menyatakan kesiapan untuk memenuhi kewajiban CSR dan TJSL sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila perusahaan telah resmi beroperasi di kemudian hari.[]

Jurnalis: Andriadi

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Desakan Pemecatan Kades Ujungbatu IV Menguat, Warga Mengaku Sudah 8 Bulan Menunggu Sikap Bupati Padanglawas

13 Mei 2026 - 20:45 WIB

Ratusan Massa Kelompok Tani Tunas Malela Kepung PT Sipef, Jalan PKS Sempat Diblokade

13 Mei 2026 - 17:38 WIB

Kapolres Simalungun Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Hatonduhan, Wujud Nyata Polri Hadir Bangun Desa dan Jaga Keselamatan Warga

13 Mei 2026 - 15:34 WIB

Kapolsek Koto Gasib Beserta Jajarannya Panen Raya Jagung Pipil Ketahanan Pangan

13 Mei 2026 - 13:47 WIB

Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026

13 Mei 2026 - 09:43 WIB

Breaking News: Unit Jatanras Polres Simalungun Bekuk Dua Pelaku Pencurian Anak Lembu di Sigagak

12 Mei 2026 - 16:37 WIB

Trending di Berita