Simalungun.Tuntasnusantara.com Dedikasi dan kinerja di bidang reserse kriminal mengantarkan Kanit Reskrim Polsek Bangun, Polres Simalungun, Sugeng Suratman, meraih kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari IPDA menjadi IPTU. Kenaikan pangkat tersebut diterima dalam Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2026 yang digelar di Lapangan Apel Mako Polres Simalungun, Jumat (02/01/2026).
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., dan dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Simalungun, Wakapolres, pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi Polri atas kinerja, loyalitas, dan dedikasi personel dalam menjalankan tugas. Pada periode ini, sebanyak 49 personel Polres Simalungun menerima kenaikan pangkat, termasuk lima perwira yang naik menjadi IPTU.
AKP Verry menambahkan, IPTU Sugeng Suratman dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse kriminal, baik di wilayah Kota Pematang Siantar maupun Kabupaten Simalungun. Dengan integritas dan profesionalisme yang dimiliki, ia diharapkan mampu membawa semangat baru bagi jajaran Polsek Bangun.
Sementara itu, IPTU Sugeng Suratman mengaku bersyukur atas amanah yang diberikan. Menurutnya, kenaikan pangkat menjadi motivasi untuk semakin meningkatkan kinerja dan tanggung jawab dalam penegakan hukum.
“Kenaikan pangkat ini menjadi penyemangat bagi saya untuk bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat,” ujar IPTU Sugeng.
Ia juga menegaskan pentingnya peran fungsi reserse kriminal, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga pencegahan kejahatan melalui sinergi dengan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dengan pangkat barunya, IPTU Sugeng Suratman diharapkan terus menjadi teladan serta motor penggerak dalam meningkatkan kinerja reserse kriminal di wilayah hukum Polres Simalungun.
Dedi Sinaga







