Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 6 Jan 2026 16:13 WIB ·

Satu Perkara, Lima Terdakwa: Penundaan Pembacaan Tuntutan Jadi Sorotan Publik


 Satu Perkara, Lima Terdakwa: Penundaan Pembacaan Tuntutan Jadi Sorotan Publik Perbesar

Pematangsiantar — tuntasnusantara.com
Komite Pemberantasan Korupsi Manipulatif Republik Indonesia (KPKM RI) menyatakan dukungan penuh terhadap ketegasan Jaksa Penuntut Umum Wira Afrianda Damanik, S.H. dalam penyusunan dan pembacaan tuntutan pidana terhadap para terdakwa dalam perkara pidana khusus yang berasal dari satu peristiwa penangkapan yang sama, meskipun disidangkan secara terpisah.

Berdasarkan hasil pemantauan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pematangsiantar, salah satu perkara tercatat telah mulai disidangkan sejak 14 Oktober 2025, dengan lebih dari 12 kali agenda persidangan, dan kini telah memasuki tahap tuntutan. Namun demikian, agenda pembacaan tuntutan diketahui telah beberapa kali dijadwalkan ulang dan mengalami penundaan, sehingga memicu perhatian dan sorotan publik terkait kepastian hukum.

“Kami menghormati seluruh tahapan proses hukum yang berjalan. Namun, kepastian hukum juga merupakan hak publik yang harus dijaga. KPKM RI mendukung Jaksa Wira Afrianda Damanik untuk menyampaikan tuntutan yang tegas, proporsional, objektif, dan berkeadilan, agar persidangan tidak berlarut-larut serta tidak menimbulkan persepsi ketidakpastian hukum di tengah masyarakat,” tegas Hunter D. Samosir, Ketua Umum KPKM RI.

KPKM RI menekankan bahwa perkara ini melibatkan lima orang terdakwa yang berasal dari satu rangkaian peristiwa hukum yang sama, sehingga konsistensi dan kesetaraan tuntutan menjadi prinsip penting guna mencegah terjadinya disparitas dalam penegakan hukum.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, KPKM RI menyatakan akan terus mengawal jalannya proses persidangan hingga putusan akhir dibacakan.

KPKM RI juga menyatakan dukungan terhadap aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas, demi terwujudnya keadilan yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas.//Dedi Sinaga

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kolam Berenang Bahagia Pencabut Nyawa

27 Maret 2026 - 12:30 WIB

Polres Kuansing Maksimalkan Pengamanan Festival Perahu Baghanduang di Kuantan Mudik

27 Maret 2026 - 08:20 WIB

Seorang Janda Kesal Setelah Tau Namanya di Hapus Dalam Daftar Penerima Bansos Oleh Sekretaris Lurah Pelalawan Timur,Sangat Terkesan

27 Maret 2026 - 07:50 WIB

Bupati Pelalawan Pimpin Apel Perdana dan Halal Bihalal Bersama ASN

25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Sholat IED di Lapangan Mini Soccer Pangkalan Kerinci di Hadiri Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan

23 Maret 2026 - 07:19 WIB

Pelayanan PKH Tercoreng: Lansia di Kerinci Timur Dapat Perlakuan Tak Berempati

19 Maret 2026 - 16:16 WIB

Trending di Berita